Dana Kerohiman Di Salurkan Bagi Peternak Dampak PMK
Garut.Swara Jabbar Com.-Sejak awal penyakit mulut dan kuku (PMK) melanda, terdapat lebih dari 5.000 ekor ternak di Kabupaten Garut yang terpapar. Ratusan ekor di antaranya bahkan dilaporkan mati dan dipotong bersyarat akibat tertular penyakit tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, berdasarkan data hingga Sabtu (27/8/2022), terdapat 5.934 ekor ternak yang bergejala PMK. Dari total keseluruhan ternak yang bergejala PMK, terdapat totalnya 383 ekor ternak yang mati dan dipotong bersyarat.
“Ada 350 ekor ternak yang mati dan 333 ekor dipotong bersyarat,” kata dia melalui keterangan resmi, Ahad (28/8/2022).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menyalurkan dana kerohiman atau kompensasi kepada peternak yang ternaknya mati akibat PMK. Dana kerohiman itu telah diberikan untuk 174 ekor ternak dari 130 orang peternak.
Sofyan menyebutkan, besaran dana kerohiman yang diberikan adalah Rp 5 juta untuk hewan ternak besar (sapi atau kerbau) dewasa, Rp 3 juta untuk hewan ternak besar muda, dan Rp 1 juta untuk hewan ternak kecil (domba atau kambing). Total dana kerohiman yang diberikan hingga saat ini mencapai sekitar Rp 692 juta.
“Itu bersumber dari BTT APBD Kabupaten Garut,” kata dia. (*)