Pemerintahan

Daging Terinfeksi PMK, Harus di Olah Secara Benar

Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Roostita L. Balia mengatakan perlakuan dan keamanan produk pangan dari hewan ternak yang terinfeksi PMK harus dilakukan dengan beberapa tahapan apabila ingin dijadikan stok daging nasional.

Roostita dalam keterangannya pada webinar mengenai PMK di Jakarta, Jumat, menegaskan daging yang terinfeksi virus PMK harus dimasak secara matang sebelum dikonsumsi.

Walaupun aman dikonsumsi, lanjutnya, daging yang berasal dari sapi yang sakit sudah mengalami proses degenerasi hialin atau kerusakan zat.

Dia mengatakan tips penanganan daging dan jeroan dari pasar tradisional yaitu daging jangan dicuci jika tidak langsung diolah.

Sebelum dimasak, daging direbus terlebih dahulu selama 30 menit dengan menggunakan air panas. Sebelum daging dibekukan dalam mesin pendingin (freezer) sebaiknya direbus dulu sebelum 24 jam berlalu.

Apabila membeli jeroan, ujar dia, maka pilih jeroan yang sudah direbus, namun apabila mendapatkan jeroan mentah sebaiknya direbus selama 30 menit.

Roostita juga menyarankan untuk mengolah daging hewan dengan PMK menjadi produk olahan seperti bakso dan sosis.

“Daerah yang diisolasi atau mengalami lockdown, dimana produk daging melimpah, supaya bisa daging itu dijual keluar dari daerahnya harus dibuat produk-produk daging olahan rumahan seperti bakso, sosis, nugget, dengdeng dan abon. Agar dapat diperjualbelikan keluar daerah,” kata Roostita. (*)