Tindakan Pemerintah Dalam Menangani Kasus PMK
Bandung.Swara Jabbar Com.-Seiring dengan merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Indonesia beberapa pekan ini, pemerintah Jawa Barat dan tim veteriner melakukan investigasi terkait wabah virus ini ke berbagai lokasi peternakan.
Dari hasil temuan di lapangan dilaporkan bahwa hewan ternak yang terjangkit wabah PMK terlihat memiliki ciri-ciri mulut berbusa dan kuku kakinya melepuh hingga berdarah.
Dari hasil investigasi hingga saat ini, telah ditemukan kasus hewan tertular PMK di 20 kabupaten/kota yang terdiri dari sapi potong, sapi perah, domba, dan kambing. Kasus hewan tertular ini tersebar di 97 Kecamatan dan 125 Desa/Kelurahan di Jawa Barat.
Dengan adanya kasus seperti ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan lockdown mikro dan menutup lalu lintas ternak antar daerah serta provinsi.
Pemberlakuan lockdown ini melibatkan pengawas dari Pejabat Otoritas Veteriner di kabupaten ata kota masing-masing yang akan melakukan pemantauan kepada hewan ternak yang sedang dalam masa isolasi.
Adanya lockdown ini bukan berarti menutup secara total pengiriman antar daerah dan hewan dari luar provinsi. Namun, saat hewan ternak hendak masuk ke Jawa Barat, akan dimintai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari kota asal pengirim dan rekomendasi pemasukan ternak dari daerah penerima. Jika terlihat adanya gejala PMK maka hewan ternak akan dipulangkan kembali.(*)