DPD FPPI Jabar Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur
Cianjur.Swara Jabbar Com.-Bersama Rombongan Dewan Pimpinan Daerah Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Jawa Barat (DPD FPPI Jabar) Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat juga selaku ketua DPD FPPI Jabar kunjungi korban bencana sekaligus juga memberikan bantuan di Kabupaten Cianjur pada Jumat 2 Desember 2022
“Kami semua turut prihatin dan duka yang dalam atas kejadian bencana gempa terhadap saudara kita yang terjadi di Kabupaten Cianjur yang saat ini masih proses untuk evakuasi dan penyelamatan,” kata Tia Fitriani legislator Jabar ini
Hadir pada agenda kunjungan tersebut ketua umum DPP FPPI Pusat Marlinda Irwanti, pengurus FPPI kab Sukabumi dan juga FPPI Kabupaten Majalengka, dan relawan Dulur Satia.
Tragedi gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,6 di mengguncang wilayah kabupaten Cianjur yang mengakibatkan banyaknya kerusakan bangunan dan juga korban jiwa.
Gempa dengan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah kabupaten Cianjur, juga dirasakan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi.
Tia Fitriani dalam kondisi ini turut prihatin kepada para korban yang berada di pengungsian maupun yang sedang dirawat di rumah sakit
Tia berharap semoga pemerintah, baik di daerah, provinsi maupun pusat cepat tanggap dan segera memberikan bantuan kepada para korban, beserta tenaga medisnya, terutama untuk Perempuan dan anak-anak.
“Segala sesuatunya dalam bencana ini harus disegerakan dan secepatnya, terutama batuan makanan cepat saji, serta pemerintah provinsi Jawa Barat khususnya segera memberi bantuan kepada korban juga warga yang terdampak, baik itu kerusakan bangunan, makanan dan juga kesehatan.”,tuturnya.
Masih ada dari keluhan warga dan juga anak sekolah, Tia Fitriani menghimbau pada pemerintah, “Bagi anak anak usia sekolah, saya berharap kepada pemerintah yaitu dinas pendidikan kabupaten maupun provinsi Jabar untuk ada kebijakan bagi yang terdampak bencana gempa yaitu tidak mempersulit dalam bentuk apapun agar proses belajar mengajar maupun ujian sekolah tetap lancar dalam kondisi seperti ini”,tegasnya. (*)