Lanjutnya, beberapa poin penting yang terdapat dalam empat pilar kebangsaan tersebut mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Melalui sosialisasi, setidaknya pihaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Kita sebagai masyarakat yang majemuk harus mennjujung tinggi pancasila sebagai pemersatu,” tegasnya.
Hj.Sumiati menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Jawa Barat turun menyapa konstituen dari Selain mengutamakan silaturrahmi, juga menyampaikan ke masyarakat atau konstituen bahwa dirinya berada di Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Untuk itu, empat pilar kebangsaan ini harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa kita sendiri,” ujarnya.
Lanjutnya, beberapa poin penting yang terdapat dalam empat pilar kebangsaan tersebut mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Melalui sosialisasi, setidaknya pihaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
“Kita sebagai masyarakat yang majemuk harus mennjujung tinggi pancasila sebagai pemersatu,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Kebangsaan pungkas Hj.Sumiati.(AP)