Regional

BPN Kabupaten Bandung Pemasangan Patok Serentak Untuk Sertipikat PTSL

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Kementerian ATR/BPN mengimbau kepada seluruh kantor wilayah dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk serentak pemasangan tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan program PTSL dengan gerakan Gema Patas.

Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan ATR/BPN Kabupaten Bandung Ir. Nurul Huda, mengatakan bahwa, Gema Patas atau Gerakan Masyarakat Pemasangan patok untuk Batas tujuannya hak milik tanah aman bagi masyarakat kab. Bandung

Itu warga Kab Bandung yang mendapatkan program PTSL, untuk segera secara serentak melakukan pemasangan tanda batas tanah dibidangnya masing masing.

Untuk pemasangan patok di tanah di hak milik masing itu supaya jelas pengakuan hak bahwatanah itu benar tanah itu hak milik masyarakat, program PTSL sertipikat yang dari pemerintah ini harus benar diperuntukan masyarakat ,” tutur Nurul Huda.

Sam