TMMD ke-116 Wilayah Kodam III/Siliwangi Secara Serentak Resmi Dibuka
Sumedang.Swara Jabbar Com.-Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Saepul, S.Sos, M.M., menghadiri Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Kodim 0610/Sumedang yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir S.T.,M.M di lapangan sepak bola Wanajaya Rt 07 Rw 02 Dusun Pari Desa Wanajaya Kec Surian Kab Sumedang, Rabu, (10/05/2023).
Pembukaan TMMD ke-116 ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD dari Bupati Sumedang kepada Komandan Kodim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti sekaligus penyerahan secara simbolis Alkap TMMD kepada perwakilan anggota TMMD.
Adapun Sasaran dari TMMD ke 116 di Kodim 0610/Smd diantaranya berupa pembangunan jalan menghubungkan dua desa di dua kecamatan, yakni Desa Wanajaya Kecamatan Surian dan Desa Kamal Kecamatan Tanjungmedar Kab. Sumedang.
Bupati menyampaikan bahwa Keharmonisan, kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tegaknya NKRI. Nilai-nilai tersebut merupakan kekuatan yang sangat dahsyat untuk mengatasi berbagai permasalahan. Kekompakan TNI dengan rakyat harus senantiasa dipupuk sehingga kokoh dan tidak mudah goyah oleh berbagai kesulitan, tantangan, ancaman dan gangguan yang akan datang.
TMMD adalah program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah yang sudah terbukti banyak memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan.
TMMD untuk tahun ini mengusung tema “Sinergi lintas sektoral mewujudkan kemanunggalan TNI- Rakyat semakin kuat”.
Program TMMD ke 116 di wilayah Kodam III/Slw selain di Kodim 0610/Sumedang Korem 062/TN juga dilaksanakan di Kodim 0604/Karawang Korem 063/SGJ yang dihadiri oleh Waaster Kasdam III/Slw Letkol Kav Dedi Setiadi, Kodim 0623/Cilegon Korem 064/MY yang dihadiri oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna dan Kodim 0607/Kota Sukabumi Korem 061/SK dihadiri oleh Kapoksahli Pangdam III/Slw Brigjen TNI Kuat Budiman dan Kasrem 061/SK Kolonel Inf Muchamad Nanang Nazmudin, SE, MM.
Pembukaan TMMD ke 116 di wilayah Kodam III/Slw dilaksanakan secara serentak dibuka oleh para Bupati/Walikota masing-masing wilayah. (Pendam III/Siliwangi).
Pangdam III/Siliwangi Bekali Prajurit Pengetahuan Hukum Perang & HAM
Bandung, – Untuk memastikan prajurit Siliwangi memahami aspek-aspek perlindungan dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau hukum perang dan Hak Azasi Manusia (HAM), mekanisme penegakan hukum serta Rules of Engagement (ROE), Kodam III/Siliwangi menggelar Diseminasi HHI dan HAM TA. 2023, di Ruang Silihwangi Kodam III/Siliwangi Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Jabar, Rabu (10/05/2023) .
Diseminasi HHI dan HAM dilaksanakan atas kerja sama dengan ICRC (International Commitee of the Red Cross) Jakarta dan Direktorat Hukum Angkatan Darat. Kegiatan diseminasi diikuti oleh perwakilan dari Korem, Balakdam, Brigif, Kodim dan Batalyon jajaran Kodam III/Siliwangi.
Diseminasi dengan metode diskusi panel mengusung tema “Perlindungan Prajurit dalam Perspektif Hukum” menghadirkan nara sumber Dirkumad Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., Mkn., Delegasi ICRC Brigjen TNI (Purn) Dr. Tiarsen Buaton, S.H., LL.M dan Christian Donny Putranto, S.H., LL.M., serta Dosen FH Unpad Dr. Diajeng Wulan Christianti, S.H., LL.M.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irdam III/Siliwangi Brigjen TNI Dadang Arif Abdurachman menyampaikan bahwa, untuk kalangan militer Pengetahuan Hukum Humaniter Internasional dan HAM memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi prajurit dan mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat. Maka Hukum Humaniter Internasional atau yang lazim disebut dengan hukum perang harus dipahami dan dihayati sebagai bagian dari disiplin prajurit TNI.
Diharapkan kegiatan diseminasi dapat memberikan pemahaman bagi Perwira di Jajaran Kodam III/Siliwangi tentang aspek perlindungan dalam Hukum Humaniter Internasional dan HAM, serta implementasinya untuk melindungi prajurit dalam perspektif Hukum Operasi Militer.
Sementara itu Christian Donny Putranto, S.H., LL. M, dari ICRC dalam paparannya mengatakan bahwa, lahirnya Hukum Humaniter Internasional (HHI) berawal dari pertempuran Solferino pada tanggal 24 Juni 1859 dan tujuan dibuatnya HHI untuk melindungi Warga sipil & obyek sipil, mereka yang dicabut kebebasannya (sipil dan militer), mereka yang terluka/sakit dan personel medis serta rohaniawan militer.
Brigjen TNI (Purn) Dr. Tiarsen Buaton, S.H., LL.M., menyampaikan Rules Of Engagement (ROE) adalah direktif yang dikeluarkan oleh Penguasa Militer yang berwenang untuk menentukan keadaan dan pembatasan penggunaan kekuatan Darat, Laut dan Udara dalam menghadapi kekuatan militer pihak lain.
“ROE merupakan alat bagi Penguasa Komando Nasional dan para komandan operasional untuk mengatur penggunaan kekerasan senjata dalam konteks kebijakan Politik/Diplomatik dan Militer serta Hukum Nasional dan Internasional yang berlaku,” jelas Dr. Tiarsen.
Acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka terkait implementasai Hukum Humaniter Internasional dan Hak Azasi Manusia.
Turut hadir, Aspers Kasdam III/Siliwangi, Dandenmadam, Kakumdam dan Wadanpomdam III/Siliwangi. (Pendam III/Siliwangi).