Parlementaria

H.Aep Nurdin Mendorong BUMD Tingkatkan PAD

Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Aep Nurdin mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat memaksimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini penting dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah  (PAD).

Provinsi Jawa Barat memiliki potensi PAD yang cukup besar, namun belum semua dapat digali dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, melalui BUMD yang dimiliki pemprov Jabar, semua aset dan potensi daerah dapat menghasilkan PAD untuk Pemprov Jabar.

Pandemi covid-19 telah memporak-perandakan seluruh sektor kehidupan, hal ini juga dialami oleh seluruh BUMD Jabar, sehingga kinerja BUMD banyak yang tidak mampu mengotimalkan kinerjanya, sehingga berdampak terhadap penghasilan PAD.

“Agar BUMD terus tetap eksis dan mampu memberikan deviden kepada PAD, maka Komisi III DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar melalui BUMD yang ada agar terus berinovasi dan mencari trobosan,  dengan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar”, kata H.Aep Nurdin.

Irfan mengakui, sejak pandemi melanda Indonesia, hampir seluruh BUMD Jabar tidak dapat bekerja secara maksimal, kecuali BUMD PT. Bank BJB.

“Mudah-mudahan kedepan bisa terus berkembang, sehingga BUMD seperti BJB juga bisa menghasilkan terobosan dan inovasi, sehingga mampu bersaing dengan bank-bank lainnya,” ungkapnya.

“Inovasi, harus mampu diwujudkan oleh bjb. Inovasi yang sifatnya bisa membangun BUMD menjadi lebih baik. Baik dari Sumber Daya Manusia nya, maupun dari segi tekgnologinya, agar bisa setara dengan bank swasta yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut Politisi PKS  Komisi III memiliki cakupan cukup luas untuk melakukan pengawasan ke seluruh kinerja BUMD. Bahkan bukan hanya mengawasi BUMD saja, tetapi juga mengawasi pendapatan asli daerah dari sektor yang lainnya. Baik berupa pajak dari PKB maupun pajak air permukaan dan pajak lainnya.

“Guna meningkatkan PAD, Komisi III DPRD Jabar terus melakukan pengawasan dan meminta masukan, apa saja kendala yang ada di salah satu BUMD seperti perbankan, BPR dan lainnya. Kita juga sedang menginventarisir mana saja BUMD yang menguntungkan dan mana yang kurang menguntungkan,” jelasnya.

H.Aep Nurdin  menegaskan, kalau ada BUMD yang tidak menguntungkan akan dilihat dari mana saja kendalanya. Pihaknya berharap bisa memberikan solusi, sehingga setiap BUMD bisa bekerja secara maksimal dan mampu memberikan deviden dengan sebaik-baiknya bagi PAD Jabar.

“Untuk BPR, hari ini banyak sekali masyarakat yang membutuhkan keuangan khususnya di bidang UMKM. Masyarakat yang membutuhkan permodalan, khususnya UMKM tidak bisa diberikan bantuan karena tidak memiliki agunan, itu rata-ratanya,” katanya

Dari persoalan tersebut, pihaknya berharap BPR bisa memfasilitasi persoalan seperti itu. BPR jangan  hanya memberikan bantuan modal berdasarkan agunan saja, tetapi bisa dilihat dari segi usahanya. Sehingga masyarakat UMKM yang memerlukan dana ini bisa terfasilitasi, tentunya sesuai dengan aturan dan prosedur yang sesuai.

“Bukan hanya serta merta melihat agunan saja, tetapi BPR bisa melihat dari jenis usaha yang digeluti masyarakat. Mudah-mudahan  kedepan tidak lagi ada Bank yang akhirnya malah meyulitkan masyarakat. Yang kami khawatirkan, karena masyarakat kesulitan mendapatkan modal, akhirnya masyarakat meminjam kepada pihak yang beban kelebihannya tinggi dan malah menyulitkan para UMKM itu sendiri,” terangnya.

Lebih lanjut H.Aep Nurdin berharap, kini beberapa BUMD Jabar sudah restrukturisasi dijajaran Direksi yang baru, tentunya Direksi BUMD ini dapat membawa lembaganya kearah yang maju lagi dari sebelumnya. Target yang diharapkan Pemprov Jabar bisa tercapai.

“Komisi III siap bersama-sama bersinergi dengan pemerintah provinsi jabar untuk bersama-sama memajukan BUMD dan siap melakukan perubahan regulasi atau aturan yang dianggap perlu untuk dilakukan perubahan,” jelasnya.

Ada perbuhan regulasi yang telah kita lakukan, daintara tentang penyatuan BPR, perlunya permodalan di perbankan dan lainnya, tentunya harus diseuaikan dengan kemampuan Pemda memberikan penyertaan modal.

“Dalam pengawasannya kita akan mendata mana saja BUMD yang perlu penyertaan modal atau mana saja yang sekiranya belum dan harus dibantu dalam penyertaan modal,” pungkasnya. (AP)