Parlementaria

IMPIAN JUARA LAHIR BATHIN , JANGAN TERWUJUD JUARA DALAM BATHIN

BANDUNG.SJN COM. -DPRD Provinsi Jawa Barat sudah mensahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 13/2011 tentang Pajak Daerah. Apa sesunguhnya tujuan dari eksekutif, tidak takutkan kenaikan pajak kendaraan bermotor yang direncanakan tersebut bisa berdampak pada ironi, antara Juara Lahir Batin, dan Juara Dalam Batin?

Sementara, Raperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2009-2029, dan Raperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, belum disahkan, masih terkendala materi.

“Kalau dibalik itu, saya bukan malaikat. Nggak bisa baca,” kata Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rohanady, saat bincang-bincang dengan wartawan yang tergabung dalam Jabar Media Grup di Lobby Gedung DPRD Jabar, Jumat (18/1/2019).

Daddy yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar menjelaskan, Raperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13/2011 tentang Pajak Daerah diusulkan eksekutif karena ingin mendapat tambahan PAD senilai Rp1,2 Triliun.

“Naiknya pajak, hitung-hitung kawan-kawan di Bapeda, badan pendapatan daerah, akan meningkatkan PAD 1,2 triliun rupiah,” jelas politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Cirebon – Indramayu.

Legislatif di Pansus, menurut Daddy, bukan tidak sepakat dengan usulan tersebut. Mengapa! karena yang menjadi pertanyaannya? Raperda Perubahan Pajak Daerah diusulkan eksekutif, karena peraturan baru tersebut, nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemberlakuan rate pajak baru, terutama bea balik nama kendaraan baru (BBNKB), pertama yang sebelumnya hanya 10 persen menjadi 12,5 persen.

“Sesungguhnya dengan tambahan PAD 1,2 Triliun Rupiah itu, ada belanja pembangunan yang bisa dicover begitu besar,” jelasnya.

Untuk itu, Legislatif menurut Daddy, kemarin memberikan catatan yang keras sekali, jangan sekedar mengejar pendapatan, perhatikan juga pelayanan.

“Jangan unsih hanya mengejar angka pendapatan, sekali lagi, jangan unsih hanya mengejar angka pendapatan, kita minta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kita minta pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan betul sampai optimal,” tegasnya.

Maksudnya, hasil dari peningkatan pajak tersebut, harus betul-betul diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk belanja belanja APBD lain yang tidak ada hubungannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau bisa, misalnya, tadinya bos itu per kepala buat sekolah negeri kan sejuta (Rp1 Juta) yang swasta limaratus (Rp500 Ribu). Kita berharap, ini pelan pelan naik,” ujarnya.

Sehingga, terang Daddy, kalau boleh dibilang sekolah gratis total, nggak mungkin. Tetapi paling tidak, beban orangtua masyarakat pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih ringan, akses akses terhadap perawatan, pelayanan rumah sakit diharapkan, jauh lebih meningkat.

“Inikan PR-PR yang disampaikan oleh kawan-kawan di Pansus, Belanja Pembangunan, sok, sekarang untuk jalan saja, waktu kawan-kawan ekspos belanja infrastruktur angkanya turunnya drastis, dari Rp3 triliunan menjadi hanya Rp2,4 triliun.

“Bagaimana kita mau jadi Juara. Kawan-kawan agak berseloroh, jangan sampai kita bilangnya Juara Lahir Batin, tetapi hanya menjadi Juara Dalam Batin,” pungkasnya.