Lelang Jabatan Pemprov Jabar Rangkul KPK, BIN Hingga PPATK,
BANDUNG.SJN COM. -Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jawa Barat menggandeng KPK, BIN hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjamin peserta seleksi yang lolos ke tahap tiga besar terbebas dari segala masalah seperti masalah hukum.
“Untuk kepastian jaminan ketiga besar nama di setiap formasi yang di-open bidding-kan oleh kami itu tidak bermasalah dari berbagai aspek maka kami menggandeng KPK, BIN hingga PPATK,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar, disela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Halaman Museum Gedung Sate Bandung, Jumat (25/1/2019)
Menurut Yerry, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil berpesan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT untuk mengkonsultasikan nama tiga besar peserta yang lolos dengan KPK, BIN dan PPATK.
Hal tersebut, lanjut Yerry, dilakukan untuk menjaga kredibilitas calon pejabat eselon yang dihasilkan benar-benar bersih dari berbagai masalah.
“Jadi Pak Gubernur Jabar meminta kepada kami agar tiga besar yang lolos ini dikonformasikan ke KPK, BIN dan PPATK,” ujarnya.
Yerry mengatakan jika ketiga besar peserta lelang jabatan dari setiap formasi sudah dikonfirmasi oleh KPK, BIN dan PPATK dan dinyatakan tidak bermasalah maka tahap selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil.
“Kalau sudah selesai dikonfirmasi oleh KPK, BIN dan PPATK maka mereka selanjutnya akan dihadapkan dengan Pak Gubernur Jabar,” kata Yerry.
Lebih lanjut ia mengatakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pemprov Jawa Barat ini diikuti oleh 266 pendaftar untuk mengisi 15 posisi atau jabatan.
“Kemudian setelah dilakukan seleksi administrasi maka ada 113 orang yang dinyatakan lolos administrasi untuk 15 posisi dan satu posisi ditunda, yakni untuk jabatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat karena pendaftar yang lolos hanya satu peserta dari tujuh orang yang mendaftar,” pungkasnya.(dh)