Parlementaria

DPRD Jabar Sahkan Raperda RPJMD

BANDUNG.SJN COM. -DPRD  Jawa Barat  akhirnya  mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa menunggu disahkannya Raperda Perubahan RTRW terlebih dahulu.  Pengesahan Perda RPJMD ini berdasarkan peraturan bahwa Perda RPJMD harus sudah disahkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.

Pengesahkan Perda RPJMD Jabar kali ini, menurut anggota Fraksi PPP DPRD Jabar,  H.Pepep Saeful Hidayat patut diapresiasi terhadap kinerja kawan-kawan Pansus VIII DPRD Jabar. Hal ini mengingat ditengah kesibukan anggota dewan dalam menghadapi Pileg dan Pilpres tetap konsisten menjalan tugasnya untuk menyelesaikan penyusunan Raperda RPJMD.

“Dengan telah disahkannya Perda RPJMD tentunya kita berharap, pak Gubernur besarta jajarannya dapat merancang dan menjalankan semua program kerja selama lima (5) tahun kepemimpinan Ridwan kamil-Uu R Ulum untuk merealisasikan janji-janji politik saat berkampanye menuju Jabar Juara Lahir dan Bathin”, kata Pepep saat ditemui diruang kerja FPPP DPRD Jabar, Senin (11/2-2019).

Dikatakan Perda RPJMD ini masih menggunakan Perda RTRW yang lama karena penyusunan Raperda Perubahan RTRW belum selesai. Sedangkan Perda RTRW yang ada sekarang subtansi masih sangat relevan digunakan.  Selain itu sebelum pembahasan Raperda RPJMD, Pansus VIII lebih dahulu berkonsultasi dengan Kemendagri, pihak Kemendagri membolehkan untuk lanjutkan dan Raperda RPJMD untuk disahkan jadi Perda.

Pepep juga mengatakan, Perda RPJMD yang merupakan penjabaran dari Visi-Misi janji Gubernur saat kempanye. Dalam Perda RPJMD 2018-2024,  seluruh visi-misi Gubernur terakomodir, yang bertujuan untuk meningkatkan IPM dan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan RPJMD tentunya sudah disesuaikan dengan eksisting global hari ini dan juga merupakan hasil kerjasama serta perhitungan dengan Kabupaten/kota dengan melibatkan partisipatif masyarakat untuk pertumbuhan kabupaten/kota se Jabar.

Meningkatnya pendapatan daerah baik dari PAD, DAK dan DAU serta bagi hasil daerah tentunya diperhitungkan berdasarkan prilaku pendapatan 5 tahun terakhir dan 5 tahun kedepan, sehingga target-target yang dicantumkan dalam RPJMD harus rasional.

Lebih lanjut Ia mengatakan, PPP selaku salah satu Parpol pengusung  Ridwan Kamil- Uu R Ulum, tentunya akan mengawal terus jalannya pemerintahan. Namun, kita juga akan tetap kritis apabila ditemukan adanya program yang tidak berpihak kepada kesejahteraan masayrakat.

“PPP terus kawal kepemimpinan Emil-Uu, tetapi PPP juga tetap kritis dalam setiap kebijakan Emil-Uu yang tidak berpihak kepada rakyat”,  tegasnya. (dh).