Parlementaria

Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Cibiru Wetan.

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra.Hj. Tia Fitriani, daerah pemilihan Kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem, mengadakan sosialisasi Perda No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung (31/01/2024).

Hadir dalam acara itu Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna, S.P. , tokoh masyarakat Desa Cibiru Wetan, tokoh agama, tokoh pemuda, kader posyandu dan PKK, para ketua RW/RT, tim relawan Dulur Satia, pengurus Partai Nasdem setempat dan warga desa Cibiru Wetan pada khusunya.

Dalam acara tersebut Tia Fitriani mengatakan sudah menjadi tugas seorang wakil rakyat untuk menyampaikan peraturan peraturan pemerintah yang wajib di ketahui wajib disosialisasikan kepada masyarakat.

“Maksud dan tujuan Perda tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat yaitu dalam rangka melaksanakan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang sistematis dan berkesinambungan, meliputi kegiatan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir”,jelasnya.

“Pengolahan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya”,terangnya.

Selanjutnya Tia mensosialisasikan sebuah alat pengurai sampah didalam tabung berukuran kecil yang bisa mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk yang sangat berguna bagi berbagai macam tanaman.
“Peran serta masyarakat khususnya ibu rumah tangga dalam pengelolaan sampah harus terus di sosialisasikan supaya rasa saling menjaga kebersihan lingkungan bisa lebih ditingkatkan,” tuturnya.(AP)