Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Nasdem Dra.Hj Tia Fitriani Menggelar Sosper di Desa Baros Arjasari
Kab.Bandung.Swara Jabbar News Com.-Sabtu 3 Mei 2025, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Nasdem Dra. Hj Tia Fitriani menggelar acara Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah Jawa Barat nomor 5 Tahun 2025, Adapun topik yang dibahas dalam Soper tersebut, Dra. Hj Tia Fitriani menjelaskan kepada semua para tamu undangan dan kepada warga masyarakat kampung Babakan Tarogong Desa Baros Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Sabtu 3/5/2025.
Dra. Hj Tia Fitriani berharap dengan adanya Soper tersebut, Masyarakat agar dapat mengerti dan bisa menyampaikan kepada warga masyarakat yang lainnya, Dalam Soper kali ini Dra. Hj Tia Fitriani memaparkan tentang (ODGJ) untuk menghindari dan mencegah terjadinya orang yang kena gangguan jiwa, kini yang harus berbuat pencegahan agar tidak menyebabkan seseorang terkena gangguan jiwa, Salah satunya ialah: kita harus rajin berolahraga seperti yoga, meditasi, apapun itu yang dapat mengurangi stress, Menurut saya ujarnya Dra. Hj Tia Fitriani, Rajin rajinlah berolahraga secara teratur, tidur teratur, menghabiskan waktu bersama keluarga, berbuat apa saja yang menurutnya menyenangkan, seperti melakukan hobinya yang wajar seperti bersantai, pendekatan kepada teman dekat teman baik atau terapis tentang perasaan.
Masih Menurut Dra. Hj Tia Fitriani, melakukan kegiatan seperti itu dapat membantu mendiagnosis atau bisa mengobati seperti gangguan jiwa, untuk pencegahan yang beberapa langkah ini dapat kapan saja dilakukannya untuk menjaga kesehatan bagi tubuh kita, “ujarnya, Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah ini yang harus kita musyawarahkan banyak hal perlu kita ketahui bersama, Tema saya yakni, Tentang Stunting, memerangi narkoba, pencegahan pelecehan seksual, pencegahan pernikahan dini dan banyak hal yang harus kita sama sama ketahui,”Pungkasnya,”(Didi.S)