Legislator Gerindra Daddy Rohanady : Penanganan Sampah Harus dari Hulu ke Hilir.
Kab Cirebon.Swara Jabbar Com.-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady, mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.
Perda yang ditetapkan enam tahun lalu itu, dinilai belum selaras dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.
Padahal, keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan akhir sampah di Jawa Barat.
“Pada prinsipnya, perda tentang pengelolaan sampah ini seharusnya sejalan dengan DLH dan Disperkim Jabar. Ini karena pekerjaan sudah menahun, kita minta tangani secara serius,” ucap Daddy.
Seharusnya, kata Daddy kedua dinas tersebut memiliki semangat dan komitmen yang sama seperti DPRD, dengan menyebarluaskan perda tentang pengelolaan sampah.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, karena Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS)
Legok Nangka dan Lulut Nambo yang hingga kini belum beroperasi maksimal, berimbas pada TPPAS di daerah lainnya di Jabar.
“Bagaimana kita mau menggenjot daerah lain seperti Karawang dan Cirebon, sedangkan pilot projectnya sendiri tidak jalan sebagaimana yang direncanakan,” tegas Daddy.
Menurutnya, penanganan sampah tak hanya dilakukan di hilir. Tapi harus dilakukan juga sejak di hulu. Namun, penanganan sampah di hulu atau sejak di sumber, belum berjalan dengan baik. Sementara stakeholder atau pelaku kebijakan nya sendiri sudah menggandeng perusahaan dari luar negeri dalam pengelolaan sampah, tetapi tidak memberikan hasil yang memuaskan.
“Kita sebenarnya sudah agak jengkel ketika dua negara malah wan prestasi soal investasinya dalam bidang pengelolaan sampah,” Tutup Daddy.(AP)
Padahal, kata Daddy pihaknya selalu terbuka dan anggota DPRD juga ada yang memiliki jalur kerjasama. Sedangkan, yang dilakukan Pemprov Jabar sudah berkali-kali dilakukan, tetapi hasilnya tetap tidak memuaskan.
“Saya selalu hotline ketika dari DLH misalnya ada kabar wan prestasi langsung kontak saya saja, barangkali ada alternatif lain untuk di split. Lah ini kan hanya di kasih tahu nanti akhir tahun bisa dioperasikan, tapi ternyata tidak terbukti ini kan seolah-olah kami (dewan-red) di prank oleh eksekutif,” ucap Daddy.