Tia Fitriani Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak Bagi Masyarakat Ciburial.
Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.hj.tia Fitriani sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Barat kepada masyarakat Ciburial Kec. Cimenyan Kab Bandung. Jum’at (3/5/2024).
Tia mengatakan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa barat perlu terus disebarluaskan kepada masyarakat agar semakin paham betapa pentingnya melindungi dan memberikan kondidi tumbuh kembang yang baik kepada masyarakat ujar Tia Fitriani.
Lebih jauh, Tia Fitriani mengatakan “Perda ini betul-betul menyentuh langsung permasalahan yang ada di masyarakat.Anak butuh situasi dan kondisi tumbuh kembang yang sesuai dengan usianya dan sampai saat ini masih banyak yang kurang menyadari bahwa itu adalah hak anak yang harus terpenuhi Pungkas Tia Fitriani. (adv)