Hj.Lina Ruslinawati Menggelar Sosper Lingkungan Hidup di Bojonggalih Kabupaten Sukabumi.
Sukabumi.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V (Kota Sukabumi-Kabupatenn Sukabumi ) Dra, Hj. Lina Ruslinawati Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun Sidang 2024-2025. Bertempat di Jl.Pasirkuntul No.11 Km.06 Desa Bojonggalih Kec.Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi.Jum’at (08/08/2025).
Politisi Perempuan Partai Gerindra Hj.Lina Ruslinawati memaparkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tujuannya adalah menyebarluaskan informasi dan pemahaman masyarakat mengenai peraturan daerah terkait lingkungan hidup. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.Memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya lingkungan serta menciptakan pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

“Perda Nomor 4 Tahun 2023 sangat penting untuk menjamin keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Barat. Apalagi kita tahu wilayah seperti Kabupaten Sukabumi masih menghadapi tantangan seperti alih fungsi lahan, pencemaran, dan kerusakan alam” ujar Hj.Lina Ruslinawati.
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Lina Ruslinawati menuturkan bahwa Perda tersebut merupakan turunan drai Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009, yang telah diperbaharui melalui UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.Regulasi ini menjadi dasar penyusunan rencana aksi nyata perlindungan lingkungan di tingkat daerah.

“Perda ini menjadi landasan kita dalam menyelaraskan pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.Tanpa regulasi yang kuat, upaya pelestarian hanya jadi wacana tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Hj.Lina Ruslinawati berharap masyarakat dapat lebih memahami dan berkontribusi aktif dalam upaya dan pengelolaan hidup di daerah tutupnya.(AP)
