Nasional

Ini Hasil Seminar Kebangsaan di Gedung Juang 45 Semarang

Semarang.Swara Jabbar Com.-Seminar Nasional bertajuk “Pelurusan sejarah Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia 18 Agustus 1945 Menuju Taubat Nasional” yang diselenggarakan di Gedung Juang 45 Jl. Pemuda No. 163 Kota Semarang telah menghasilkan kesepakatan bersama, yakni usulan nomenklatur dalam setiap peringatan dan tasyakkuran Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Berdirinya NKRI. Sabtu, (10/07/2024).

“Usulan ini penting mengingat selama kita seperti lupa mensyukuri berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Padahal Hari Jadi Kabupaten ada, Hari Jadi Ibu Kota ada. Masak Hari Jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada?,” ujar Agus Zaenal Ketua Pantia Pelaksana Seminar Kebangsaan.

“Bahkan sangat penting, meski masih akan terus dibahas ditingkat Pusat (Jakarta),” tambah Agus.

Ketua Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Indonesia Yang Dijiwai Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan
(DPD PCTA Indonesia) Jawa Tengah mengaku sangat bersyukur dengan hasil ini.

“Alhamdulillah Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan dorongan keinginan yang luhur, demi cinta kita pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua sepakat mengusulkan 18 Agustus sebagai Hari Besar Nasional Hari Berdirnya NKRI. Alhamdulillah kami bersyukur dan lega sekali,” aku Achmad Asy’ari.

Ia menambahkan usulan satu rangkaian dengan usulan nemenklatur dari “17 Agustus 1495 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia” menjadi 17 Agustus 1945 Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan 18 Agustus 1945 Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Usulan dan rekomendasi ini kita kirimkan ke Sekretariat Negara RI, Kemendagri, Kemensos, dan juga kita tembuskan ke Gubernur Jawa Tengah,” tegas Asy’ari.

“Kami dari DPP PCTA Indonesia akan mengawal usulan ini sampai Pusat, sekaligus hasil seminar ini mendorong dan menguatkan hasil FGD (Fokus Grup Diskusi) yang telah kami lakukan diberbagai daerah agar supaya segera ditetapkan menjadi keputusan Nasional,,” ujar Drs. Ismu Syamsuddin Sekjen DPP PCTA Indonesia.

Usulan ini mengerucut pada puncak acara sebelum berakhirnya seminar. Tiga nara sumber Ir. Edi Setiawan, SE, M.Si (DPP PCTA Indonesia), R.M. Kusuma Hartana. S (Ketua Harian Situs Persada Soekarno Kediri) dan Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag (Guru Besar UIN Walisongo Semarang), moderator Drs. Ismu Syamsuddin dan semua undangan yang hadir membubuhkan tanda tangan sebagai bukti kata sepakat.*

“Usulan ini tidak merubah sejarah,, tapi pelurusan pemahaman dan penyadaran sejarah. Jadi sejarahnya tidak salah, tidak ada yang diubah, yang salah adalah pemahamnya. Karena sebagainya besar menanggapi pada tanggal 17 Agustus Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah berdiri, padahal tanggal 17 Agustus sesuai Teks Prokalmasi barulah pernyataan kemerdekaan bangsa, besoknya tanggal 18 Agustus 1945 barulah Negara Republik Indonesia sah berdiri,” papar Kushartono Ketua Harian Situs Ndalem Pojok Persada Soekarno salah satu. pembicara seminar.

“Karena seringnya menyebut “17 Agustus disebut sebagai Hari Proklmasi Kemerdekaan Republik maka lambat laun tertanam dalam pikiran bawah sadar mengira bahwa yang merdeka itu adalah Republik dan akhirnya pula menduga bahwa berdirinya Republik itu tanggal 17 Agustus 1945. Jadi ini hanya salah kebiasaan yang terus diulang-ulang,” kata Ir. Edi Setiawan Pakar Komunikasi.*