‎Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu


‎Garut.Swara Jabbar News Com.-Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyebut pelantikan 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) sebagai langkah penting dalam menuntaskan status pegawai yang telah lama berkontribusi bagi daerah.

‎Kebijakan pengangkatan paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan tenaga ASN/honorer yang selama ini telah mengabdi, jelas Bupati.

‎Bupati memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan P3KPW formasi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Acara berlangsung di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun Garut), Jumat (7/11/2025).

‎Dalam laporannya, Bupati menyampaikan bahwa dari total 6.616 formasi yang disetujui, sebanyak 6.596 orang resmi dilantik. Sebanyak 20 orang belum dilantik, terdiri atas 3 orang yang telah meninggal dunia dan 17 orang yang mengundurkan diri.

‎Bapak/Ibu patut bersyukur yang hadir di sini bisa berkesempatan untuk bisa dilantik, imbuh Bupati.

‎Ia menegaskan bahwa para pegawai yang dilantik kini memiliki legalitas penuh sebagai abdi negara yang diatur oleh undang-undang. Bupati juga mengajak ASN baru untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, di antaranya dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor.

‎Bupati berpesan agar seluruh ASN yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, jujur, berdedikasi tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Wahyu, menyampaikan selamat kepada 6.596 ASN yang dilantik, sekaligus menegaskan legalitas status mereka.

‎Kalian adalah sudah menjadi ASN dan telah diakui oleh negara dan pemerintah pusat, bagian dari 5,4 juta lebih seluruh Indonesia yang tercatat dalam database nasional. Senantiasa teruskan pengabdian ini dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi, pesan Wahyu.

‎Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam mempercepat penyelesaian P3KPW, yang menjadi program prioritas pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan P3K tahun ini. Wahyu juga menilai penerapan manajemen talenta di Garut sudah berjalan baik, dengan fokus pada pembentukan aparatur yang unggul, transparan, adil, dan objektif.

‎Kepala BKD Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menjelaskan bahwa pengadaan P3KPW Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K Paruh Waktu.

‎Program ini menjadi mekanisme baru yang memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk diangkat secara resmi. Kabupaten Garut memperoleh persetujuan teknis pengangkatan sebanyak 6.596 formasi yang terdiri dari:

‎1. Tenaga Teknis: 4.544 formasi
‎2. Tenaga Guru: 1.987 formasi
‎3. Tenaga Kesehatan: 65 formasi

‎Salah satu ASN yang dilantik, Amalia Nur Fazrin (Guru SDN 7 Regol), menyampaikan rasa haru dan syukur. Ia berharap ke depan dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Penuh Waktu.

‎Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun Garut), Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (7/11/2025).M Suparman

Comment