Kab Sukabumi.Swara Jabbar News Com.- Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Lina Ruslinawati menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang bertempat di Kp. Cicadas Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (09-10 November 2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelengaraan pemerintah daerah berjalan efektif, efisien, tranparan dan sesuai aturan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Pengawasan dilakukan melalui lima bidang utama yaitu Pemerintahan, Perekonomian, Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat ujar Lina Ruslinawati.
Legislator Partai Gerindra Dapil Jabar V *Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi) Lina Ruslinawati menuturkan DPRD Provinsi Jawa Barat mengawasi jalannya pemerintah daerah, karena salah satu fungsi utama DPRD Jabar adalah pengawasan mastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, transparan dan berpihak pada masyarakat.
Kegiatan Pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintah sesuai aturan, menilai agar program dan anggaran berjalan efektif dan efisien dan menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai rekomendasi bagi pemerintah daerah.
Pengawsan dilakukan berbagai bidang penting yaitu:
Pemerintahan :
Memastikan tata kelol, pelayanan public, dan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan aturan.
Perekonomian :
Memantau kebijakan ekonomi, industri, dan UMKM agar tumbuh adil dan merata.
Keuanganan :
Mengawasi pengelolaanAPBD supaya Transparansi akuntabel dan tepat guna.
Pengawasan dilakukan berbagai bidang penting yaitu :
Mnegawasi bidang Pendidikan
Kegiatan pengawasan yang dilakukan Lina Ruslinawati merupakan bagian dari tugasnya sebagai legislator untuk memastikan program pemerintah provinsi berjalan dengan baik dan menyerap aspirasi masyarakat setempat. Fokus pengawasannya mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Tujuan utama dari pengawasan pemerintahan adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana, efisien, efektif, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku tandas Lina Ruslinawati.
Secara lebih rinci, tujuan pengawasan pemerintahan meliputi aspek-aspek berikut:
Memastikan Tercapainya Tujuan dan Sasaran: Pengawasan membantu memastikan bahwa setiap program, kebijakan, dan kegiatan pemerintah dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas: Melalui pengawasan, potensi pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan sumber daya (uang, tenaga, dan perlengkapan) dapat dicegah atau dikoreksi, sehingga terwujud pemerintahan yang lebih berhasil guna dan berdaya guna.
Menyerap Aspirasi Masyarakat: Dalam konteks pengawasan oleh lembaga legislatif (seperti DPRD), tujuannya juga mencakup penyerapan aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan kinerja pemerintah.
Kegiataan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dihadiri tokoh masyarakat, unsur muspika, unsur pemuda, unsur perempuan serta masyarakat.(AP)







Comment