Kejati Jabar Menggelar Kegiatan Penerangan hukum di Kec.Cimenyan Kabupaten Bandung.

Kab Bandng.Swara Jabbar News Com.-Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (12/11/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan diikuti oleh Camat Cimenyan, para kepala desa beserta perangkat desa, Karang Taruna, serta masyarakat setempat.

Program ini digelar sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa. Melalui tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar mengedukasi aparatur desa mengenai aturan dan ketentuan yang berlaku agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai hukum dan tidak terjadi penyimpangan

Peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar regulasi dan implementasi hukum di tingkat desa. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh dapat dipahami dan diterapkan, sekaligus disebarluaskan kepada masyarakat lainnya untuk mendorong tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.

Para kepala desa yang hadir menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan berharap kegiatan sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala. Mereka menilai program ini sangat membantu aparatur desa memahami aturan hukum sehingga dapat menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Comment