Ranperda APBD Jabar 2026 Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat

 

Kota Bandung.Swara Jabbar News Com.-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 disahkan menjadi Perda oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna.

APBD Jabar ditetapkan sebesar Rp30,496 triliun. Pendapatan daerah Rp30,115 triliun, belanja daerah Rp29,829 triliun, penerimaan pembiayaan Rp380,820 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp666,806 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna atau populer sebagai Buky Wibawa menjelaskan, sebelum disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Sebelumnya, pada 5 November 2025 Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2026. Ranperda tersebut telah dibahas pada komisi-komisi, fraksi-fraksi dan terakhir pembahasan dilakukan di Badan Anggaran.

“Alhamdulilah Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasannya dan telah menyampaikan laporan hasil kerjanya di depan rapat paripurna,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran Ono Surono dalam penyampaian laporannya mengatakan, dalam nota pengantar APBD TA 2026, pendapatan ditargetkan Rp28,780 triliun. Setelah dilakukan pembahasan dengan Badan Anggaran mengalami kenaikan Rp1,335 triliun menjadi Rp30,115 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) semula Rp18,853 triliun menjadi Rp19,519 triliun. Pendapatan transfer semula Rp9,902 triliun menjadi Rp10,572 triliun, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp23,858 miliar.

Dalam nota pengantar APBD TA 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp28,494 triliun. Setelah dilakukan pembahasan dengan Badan Anggaran mengalami kenaikan Rp1,335 triliun menjadi Rp29,829 triliun.

Angka tersebut terdiri dari; belanja operasi semula Rp18,999 triliun menjadi Rp20,271 triliun. Belanja modal semula Rp2,901 triliun menjadi Rp3,246 triliun. Belanja Tidak Terduga atau BTT semula Rp251,510 miliar menjadi Rp129,510 miliar. Belanja transfer semula Rp6,342 triliun menjadi Rp6,182 triliun.

“Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp380,820 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 666,806 miliar,” kata Ono Surono. *

 

Comment