Nia Purnakania Menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025.

Kab Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Hj.Nia Purnakania, S.H, M.Kn melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025.Selasa (9/12/2025).

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan ini, dihadirkan narasumber Ketua KPAD Kabupaten Bandung Ade Irfan Al Anshory, M.Pd,

KPAD Terus berkomitemen memberikan kontribusi nyata dalam penguatan perlindungan dan hak anak di Kabupaten Bandung ungkap Ade Irfan Al Anshory.

Legislator PDI Perjuanagn Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Nia Purnakania mengatakan  dalam paparannya mengatakan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat  adalah fungsi kontrol politik dan administrasi yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah  (provinsi maupun kabupaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran  digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRD Jabar memiliki tiga fungsi utama legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi pengawasan berarti DPRD mengontrol, menilai mengevaluasi jalannya pemerintah daerah agar sesuai dengan UUD 1945 UU No.23 Tahun 2014 tentang  pemerintahan daerah serta peraturan daerah ( Perda) dan APBD.

Tujuannya adalah mencegah penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan program pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat ujar Nia.

Anggota Komisi III  DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania mempersilahkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya demi kemajuan Kabupaten Bandung.

“Berbagai aspirasi dari masyarakat merupakan masukan yang berharga dan kami bertekad untuk mengawal aspirasi ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti ujarnya.

Masukan dan laporan dari warga akan menjadi masukan dan rekomendasi resmi DPRD Jabar kepada Pemerintah untuk perbaikan tata kelola ke depan yang lebih maksimal Pungkas Nia Purnakania (AP)

 

Comment