Masuki 2026, Kemenperin Fokus Perkuat Penyerapan Anggaran dan Dampak Belanja Industri

Jakarta.Swara Jabbar News Com.-Sektor industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja positif sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Sepanjang tahun 2025, Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan mencapai 5,17% (YoY), lebih tinggi  dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,01%.

Selain itu, struktur industri nasional juga semakin kokoh. Berdasarkan data World Bank, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai USD 265,07 miliar, menempatkan Indonesia pada posisi pertama di kawasan ASEAN, diikuti oleh Thailand dan Vietnam pada posisi kedua dan ketiga. Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 78,39 persen dari output tersebut diserap oleh pasar domestik, yang menegaskan peran strategis industri nasional tidak hanya sebagai penggerak ekspor, tetapi juga sebagai tulang punggung pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Capaian kinerja industri tersebut perlu didukung oleh tata kelola yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi pengembangan industri nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada kegiatan Kick Off Pelaksanaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Perindustrian Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (7/1).

Dalam pengelolaan anggaran, hingga 31 Desember 2025, realisasi total pagu DIPA Kementerian Perindustrian mencapai 83,30 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata realisasi nasional sebesar 82,41 persen. Sementara itu, realisasi berdasarkan pagu efektif telah mencapai 97,65 persen dan diharapkan terus meningkat seiring dengan penyelesaian proses administrasi pada awal Januari 2026.

“Secara nasional, realisasi anggaran Kemenperin berada pada peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga. Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran ke depan,” katanya.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan melalui perencanaan yang lebih matang, penyerapan anggaran yang tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Komitmen terhadap tata kelola keuangan negara juga tercermin dari berbagai capaian kelembagaan. Kementerian Perindustrian telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2024. Selain itu, Kemenperin juga memperoleh penghargaan “Reksa Bandha” atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara, baik dari sisi utilisasi maupun kualitas pelaporan, yang menegaskan konsistensi dalam pengelolaan aset negara secara tertib dan bernilai tambah.

Menyambut arah kebijakan tahun 2026, pemerintah menetapkan pembangunan industri yang berfokus pada penguatan struktur ekonomi nasional, peningkatan daya saing, serta keberlanjutan pembangunan. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen.

Sejalan dengan itu, berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen. Sektor industri juga tetap diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja, dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional serta tingkat produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk menopang pencapaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.

Dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan, pemerintah terus meningkatkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga mencapai 33,25 persen. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun struktur industri yang lebih inklusif dan berimbang secara kewilayahan. Selaras dengan komitmen pembangunan berkelanjutan, sektor industri juga ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton  ekuivalen pada industri prioritas.

Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian melaksanakan berbagai program prioritas yang difokuskan pada hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.

“Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global,” tegas Menperin.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2,112,1 triliun. Anggaran ini bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU, yang diarahkan secara terukur untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan industri.

Dari sisi jenis belanja, anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional sebesar Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp686,3 miliar, dengan penekanan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas program, dan dampak nyata bagi sektor industri. Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Rencana Pemanfaatan Anggaran RO Khusus

Secara khusus, Kementerian Perindustrian memperoleh anggaran RO Khusus tahun 2026 sebesar Rp299,9 miliar, yang difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang industri khususnya yang terkait dengan agenda prioritas Presiden.

Kemudian, agenda utama kedua yaitu pemulihan industri kecil pasca bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, guna mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi daerah. “Saya kira pulih saja tidak cukup, melainkan saudara-saudara kita di sana butuh pulih lebih cepat. Harapannya, program-program pemerintah ini akan mempermudah restarting sektor IK yang ada di ketiga provinsi terdampak bencana tersebut,” kata Menperin.

Fokus agenda utama ketiga Kemenperin yaitu partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026, sebagai upaya memperkuat promosi industri nasional dan kerja sama internasional.

“Seluruh penganggaran ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata, mendukung program prioritas, serta memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Comment