Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.- Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung dan melakukan kordinasi dengan DPRD Kabupaten Bandung pada Kamis (8/1/2025).
Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan menuturkan kunjungan ini fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.Serta melakukan pendalaman, pengkajian, serta menghimpun masukan dan aspirasi terkait penguatan aspek kebudayaan lokal ujarnya.
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Tati Supriati Irwan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) menyampaikan sejumlah harapan terkait penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan.
Beberapa poin harapan utama yang disampaikan oleh beliau adalah:
Penyelarasan Data dan Potensi Lokal: Tati menekankan pentingnya sinkronisasi data kebudayaan antara pemerintah provinsi dan daerah (Kabupaten Bandung) agar program pemajuan kebudayaan tepat sasaran dan mampu mengakomodasi kekayaan tradisi lokal.
Penguatan Identitas Budaya di Era Digital: Tati berharap regulasi yang sedang disusun tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga relevan bagi generasi muda (Gen Z). Harapannya, kebudayaan Jawa Barat dapat beradaptasi dan tetap eksis di tengah digitalisasi tanpa kehilangan jati dirinya.
Pelestarian Situs Bersejarah: Melalui kunjungan ke berbagai titik, termasuk situs-situs di wilayah Bandung Raya, beliau berharap Raperda ini memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sarana edukasi dan pariwisata.
Kolaborasi Lintas Sektor: Tati mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara Dinas Kebudayaan, pelaku seni, dan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai budaya sebagai modal pembangunan daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pansus XII untuk memastikan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat memiliki “nyawa” yang bersumber dari aspirasi masyarakat di daerah (AP)







Comment