Bandung Barat.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinis Jawa Barat Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Tati Supriati Irwan, S.Sos menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang berlangsung di Aula Desa Tagog Apu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Senin (19/1/2026).
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan ini dihadiri Kepala Desa Tagog Apu Tata Ependi , Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, Ketua RW, Pemuda, Penggerak PkK serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tagog Apu Tata Ependi, menyambut baik kedatangan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati, semoga jalinan silaturahmi dengan masyarakat Desa Tagog Apu terus berlanjut, dan menyampikan aspirasi untuk perbaikan jalan desa yang sebagian belum di perbaiki , serta masih terdapat keberadaan rumah tidak layak huni ujar Tata Ependi.
Dalam paparannya Tati Supriati Irwan mengatakan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan oleh DPRD Povinsi Jawa Barat adalah fungsi kontrol politik dan administratif yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah ( provinsi maupun kabuaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran yang digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengawasan DPRD merupakan salah satu tiga fungsi utama DPRD (legislasi,anggaran dan pengawasan). Fungsi Pengawasan bertujuan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai karidor hukum dan kebijakan, memastikan kebijakan eksekutif berpihak pada kepentingan rakyat, mengawasi pelaksanaan angggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata Kelola pemerintahan ujar Tati.
Lebih lanjut, Tati Supriati menegaskan bahwa maksud dan tujuan kegiataan ini yakni memberikan rekomendasi hasil pengawasan yang konstruktif dan berbasis bukti,menindaklanjuti dan mendorong perbaikan implemntasi urusan pemerintahan daerah secara konkret dan mendukung penyempurnaan tata Kelola pemerintahan daerah yang baik (good govermance) ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan menuturkan bahwa ruang lingkup dan pengawasan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, UMKN, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian serta Pariwisata
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Tagog Apu memberikan apresiasinya kepada Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Tati Supriati yang secara transparan memberikan pemaparannya tentang tugas dan fungsi anggota dewan yang selama ini belum dimengerti oleh masyarakat. Berbagai aspirasi disampaikan yakni bagimana prosedur untuk mendapat bantuan bagi para kelompok tani, dan kebutuhan tanah wakaf pemakaman bagi warga.
Semua aspirasi itu, menurut Tati Supriati Irwan akan didorong untuk disampaikan kepada Dinas terkait, silahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, akan tetapi dewan bukan pihak eksekutor, tetap kewenangan ada di pihak Eksekutif ujarnya.
Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrument perbaikan dan penguatan tata Kelola pemerintahan daerah. Melalui pengawasan yang konstruktif, DPRD Provinsi Jawa Barat, Khususnya Komisi II berkomitmen memastikan bahwa sektor perekonomian di Kelola secara professional, transparan dan akuntabel.
Pengawasan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kemajuan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat. Kami yakin bahwa dengan tata Kelola yang baik, desa dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Pungkas Tati Supriati Irwan (AP).







Comment