Diah Fitri Maryani Anggota BK DPRD Jabar Kunjungi DPRD Kabupaten Cirebon.
Kabupaten Cirebon.Swara Jabbar News Com.-Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Cirebon. Senin (2/1/2026).
Diah Fitri Maryani Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan turut hadir dalam kunjungan tersebut.Tampak hadir juga Ono Surono sebagai Kordinator Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan ini sebagai koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan penyelidikan verifikasi dan klarifikasi atas aduan pimpinan DPRD, anggota DPRD dan masyarakat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD.
Kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat ke DPRD Kabupaten Cirebon baru-baru ini berfokus pada penguatan tata kelola etika legislator melalui koordinasi strategis lintas lembaga.
Berikut adalah poin-poin utama dari kunjungan dan aktivitas terkait pada awal Februari 2026:
Standardisasi Kode Etik: Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme penegakan kode etik dan prosedur penanganan pengaduan masyarakat agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Adopsi BK Award: BK DPRD Kabupaten Cirebon tengah aktif mengkaji penerapan BK Award, sebuah sistem penghargaan kinerja anggota dewan yang telah sukses dijalankan oleh DPRD Jawa Barat sebagai instrumen pendorong kualitas kerja.
Sinergi Kelembagaan: Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menekankan pentingnya kesamaan mekanisme pengawasan internal antara provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif secara keseluruhan.
Penetapan AKD Baru: Kunjungan ini bertepatan dengan periode transisi setelah penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Jawa Barat yang baru untuk tahun sidang 2026 dalam rapat paripurna awal Januari lalu
Dalam kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat ke DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Fitri Maryani (Anggota Fraksi PDI Perjuangan) menekankan beberapa poin krusial terkait penguatan fungsi etika legislator:
Pentingnya Standarisasi Kode Etik: Beliau menyatakan bahwa studi banding dan koordinasi ini sangat penting untuk mendalami tata kelola kode etik serta menyempurnakan mekanisme penanganan aduan masyarakat agar lebih responsif dan transparan.
Penguatan Marwah Lembaga: Diah menegaskan bahwa sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bersifat khusus, BK memiliki peran sentral dalam menjaga kehormatan dewan melalui penegakan disiplin yang konsisten
Adopsi Inovasi Kinerja: Beliau juga menyoroti pentingnya berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan BK Award sebagai instrumen untuk memotivasi anggota DPRD dalam meningkatkan kualitas kehadiran dan kinerja di mata publik
Sebagai anggota yang juga aktif di Dapil XII (Cirebon-Indramayu), Diah memandang sinergi antara BK Provinsi dan BK Kabupaten Cirebon sebagai langkah strategis untuk memastikan standar etika yang seragam di seluruh wilayah Jawa Barat. (Adv)
