Kabupaten Bandug.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar Tati Supriati, S.Sos Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Melaksanakan Reses II Masa Sidang Tahun 2025-2026 bertempat di Aula Kantor Desa Sumurbandung Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Kamis (26/02/2026).
Dalam Kegiataan Reses ini dihadiri Kepala Desa Sumurbandung Agus Sukmarasa, S.Kom, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, PKK, Kader Posyandu, Pemuda, PD Partai Golkar, PK Partai Golkar, serta undangan lainnya.
Kepala Desa Sumurbandung Agus Sukmarasa mengapresiasi kegiataan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan yang berlangsung di Desa Sumurbandung, berharap kedatangannya ada nilai-nilai positif bagi kemajuan Desa Sumurbandung ujar Agus.
Dalam kesempatan yang baik ini, Kami hanya dua mengajukan aspirasi yaitu Perbaikan Jalan sejauh 17 Km serta program Rutilahu, dikarenakan Dana Desa terbatas maka program tersebut tidak dapat terealisasi tegas Agus.
Dalam paparannya Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Sumurbandung yang dapat bersilaturahmi dalam kegiaataan Reses ini. Selama Satu Tahun menjabat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Desa yang telah dikunjungi sebanyak 85 Desa dari 165 Desa yang terdapat di Kabupaten Bandung Barat.
Tujuan Utama Reses yaitu Menjumpai masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mengumpulkan saran terkait pembangunan dan pelayanan publik.Dan Fungsinya Menjadi jembatan antara rakyat dan kebijakan negara agar program pemerintah (seperti infrastruktur, pendidikan, dan Kesehatan, UMKM, Pertanian, Peternakan) sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan ujar Tati.
Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan menekankan bahwa reses merupakan ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.Serta Fungsi Reses sebagai Jembatan Aspirasi, bahwa kehadirannya adalah untuk mendengarkan langsung keluhan warga agar bisa diperjuangkan dalam kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Barat.Dan menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap masukan rakyat tidak sekadar dicatat, tetapi menjadi dasar program kerja nyata guna meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat.
Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Bidang Perekonomian, Tati Supriati Irwan bertekad untuk memajukan UMKM yang berada di Desa Sumurbandung, dengan berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) untuk diberikan pelatihan-pelatihan bagi UMKM yang kebanyakan didominasi oleh kaum perempuan.
Dalam dialog Reses tersebut, Tati Supriati Irwan memberikan kesempatan penuh kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi.Berbagai aspirasi yang disampaikan warga Desa Sumurbandung yaitu: Perbaikan Jalan, Program Rutilahu, KIP, UMKM, Pemberdayaan Masyarakat khususnya untuk Kaum Perempuan, Intensif Kader Posyandu, serta bantuan bagi Kelompok Tani.
Menurut Tati , dari semua aspirasi masyarakat Desa Sumurbandung ini akan didokumentasikan secara rinci dan diajukan dalam bentuk usulan ke dinas terkait di Provinsi Jawa Barat serta akan mengawalnya sehingga aspirasi warga terealisasi Tutup Tati Supriati Irwan. Diakhir acara pembagian beras sebagai kadeudeuh, serta photo bersama. (AP).







Comment