Tati Supriati Irwan Bersama Pansus XII DPRD Jabar Perkuat Regulasi Pelestarian Situs Gua Pawon

Bandung Barat. Swara Jabbar News Com.- Tati Supriati Irwan, S.Sos merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat yang sedang aktif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Melakukan kunjungan kerja ke Gua Pawon. Kamis (5/3/2026).

Gua Pawon sendiri merupakan salah satu situs purbakala terpenting di Jawa Barat yang sering menjadi objek tinjauan kebijakan karena nilai sejarahnya sebagai tempat penemuan fosil manusia purba serta ancaman aktivitas penambangan di sekitarnya. Kunjungan Pansus XII ke situs sejarah seperti ini bertujuan untuk memastikan identitas budaya lokal tetap terjaga dalam peraturan daerah yang baru.

Bahwa tujuan utama memasukkan aspek sejarah lokal ke dalam naskah akademik Ranperda Pemajuan Kebudayaan, serta fokus bahasannya yakni Perlindungan dan pengembangan situs-situs cagar budaya di Jawa Barat agar memiliki landasan hukum yang kuat dalam pelestariannya ungkap Tati.

Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) mengatakan Gua Pawon merupakan situs prasejarah penting di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi hunian manusia purba (Pawon Men) berusia 20.000–40.000 tahun lalu. Gua ini merupakan situs cagar budaya yang terancam aktivitas tambang kapur dan perlu perlindungan khusus.

Gua Pawon terletak di Desa Gunung Masigit, Cipatat, Bandung Barat, dan diyakini sebagai tempat tinggal nenek moyang orang Sunda.

Temuan Arkeologis, Ekskavasi selama 21 tahun (hingga 2021) menemukan fosil manusia purba, peralatan serpih, serta indikasi budaya Mesolitik hingga Neolitik.

Kondisi Lingkungan, Gua ini dikelilingi kawasan karst Citatah yang kaya akan gua-gua lain (Gua Poek, Gua Barong) dan sedang dalam upaya perlindungan cagar budaya.

Fasilitas Wisata, Gua Pawon dibuka untuk wisata sejarah dengan pemandangan alami yang unik, namun pengunjung diimbau untuk tidak melakukan vandalisme ujar Tati Supriati Irwan.

Melalui Pansus XII,  Tati Supriati Irwan berharap regulasi yang sedang disusun dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi situs cagar budaya seperti Gua Pawon agar tetap lestari di tengah tantangan pembangunan dan aktivitas industri di sekitarnya.

Identitas Budaya Lokal, Tati  menekankan pentingnya memasukkan unsur-unsur sejarah lokal Jawa Barat ke dalam naskah akademik peraturan daerah. Hal ini bertujuan agar generasi mendatang memahami jati diri dan sejarah nenek moyang mereka, di mana Gua Pawon merupakan situs kunci sebagai tempat penemuan fosil manusia purba Tutup Tati Supriati Irwan.(AP)

Comment