Parlementaria

H. Budiwanto gelar Sosper Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Karawang.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menegaskan pentingnya perencanaan dalam perlindungan dan pemanfaatan lingkungan hidup untuk keberlangsungan kehidupan manusia.

Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di wilayah Lingkup Kecamatan Tegalwaru, Kamis (5/12/2024)

H. Budiwanto mengungkapkan bahwa isu lingkungan hidup semakin kompleks dan mendesak untuk ditangani. Beberapa persoalan utama yang dihadapi Jawa Barat meliputi alih fungsi lahan, penurunan penutupan lahan, degradasi keanekaragaman hayati, menurunnya daya dukung air dan pangan, memburuknya kualitas udara, peningkatan volume sampah, serta bencana akibat perubahan iklim.

“Perlu adanya kebijakan antisipatif untuk memastikan keberlanjutan proses dan fungsi lingkungan hidup. Kita harus menjamin produktivitas lingkungan, keselamatan mutu hidup, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Budiwanto, dihadapan peserta sosialisasi yang didominasi oleh seluruh pengurus PKS tingkat Kecamatan (DPC) tingkat ranting (DPRa) dan seluruh Saksi TPS se-Kecamatan Tegalwaru.

Ia menambahkan, keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pemanfaatannya sangat penting. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggulirkan regulasi dalam bentuk Perda Nomor 4 Tahun 2023. Peraturan ini menjadi pedoman strategis untuk menjaga dan mengelola lingkungan hidup di provinsi yang memiliki tingkat urbanisasi tinggi ini.

“Saya mengangkat tema lingkungan dalam penyebarluasan Perda kali ini karena ini merupakan isu yang krusial bagi keberlangsungan hidup, terutama di Jawa Barat,” tambahnya.

Budiwanto berharap melalui sosialisasi ini, transformasi peraturan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan berupa ide, kritik, dan gagasan agar Perda tersebut dapat diimplementasikan secara lebih baik dan efektif.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan Perda ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak,” tutup Budiwanto.

Langkah proaktif seperti ini menunjukkan komitmen DPRD Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan untuk generasi mendatang.*