OJK, Otoritas Jasa Keuangan Seminar Ajak Masyarakat Cerdas Finansial, waspada terhadap pinjol.
Kab.Bandung.Swara Jabbar Com.. -Senin 16 Desember 2024, Solokan jeruk, Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan seminar bertajuk “Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong” di Aula Ponpes Sa’adatuddaroin, Seminar ini diselenggarakan bersama yayasan Pilar Desa Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh Wakil ketua DPR-RI Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, serta kader relawan PKB Sedapil 5.
Seminar ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong. OJK menjelaskan bahwa pinjaman online ilegal dan investasi bodong seringkali menawarkan janji manis yang menarik perhatian masyarakat, namun pada kenyataannya merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Masyarakat harus cerdas dalam menghadapi pinjaman online dan investasi. Jangan tergiur dengan janji manis yang tidak masuk akal. Selalu periksa legalitas perusahaan dan baca dengan seksama syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi,” ujar Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal.
OJK mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong kepada pihak yang berwenang. “Jika mendapati kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong, segera laporkan ke OJK atau kepolisian,” tegas Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran finansial masyarakat di Kabupaten Bandung dan melindungi masyarakat dari ancaman pinjaman online ilegal dan investas bodong.*(Didi.S)