Garda Terdepan! Tati Supriati Irwan Dorong Badan Penghubung Jadi Pusat Literasi Budaya Jabar
Jakarta.Swara Jabbar News Com.-Tati Supriati Irwan, S.Sos beserta Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Jawa Barat telah melakukan serangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat di Jakarta. Rabu 29 April 2026.
Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.
Salah satu fokus agenda mereka adalah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan unit kerja terkait, termasuk potensi koordinasi dengan Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat di Jakarta untuk sinkronisasi program promosi budaya di tingkat nasional ujar Tati.
Tujuan kunjungan menurut Tati Supriati Irwan yaitu membahas dan memfinalisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan agar memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu mengakomodasi karakteristik kebudayaan lokal di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kunjungan ke Badan Penghubung yang berlokasi di Jakarta bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi badan tersebut sebagai “penyambung lidah” pemerintah daerah di pusat, khususnya dalam pengelolaan Anjungan Jawa Barat di TMII sebagai sarana promosi budaya.
Dalam kunjungan kerja (kunker) Pansus XII DPRD Jawa Barat ke Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Tati Supriati Irwan menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Penghubung sebagai garda terdepan promosi budaya dan penyedia layanan informasi bagi warga Jawa Barat di luar daerah jelas Tati.
Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan dari Dapil Jabar III ( Kabupaten Bandung Barat) memaparkan terkait Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat
Optimalisasi Fasilitas Promosi, Ia mendorong agar Anjungan Jawa Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan gedung penghubung lainnya dikelola secara profesional untuk menampilkan kekayaan budaya lokal guna menarik minat nasional maupun internasional.
Sinergi Program Kebudayaan, Tati menekankan perlunya sinkronisasi antara Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat yang sedang disusun dengan program kerja Badan Penghubung, agar ada kepastian hukum dan dukungan anggaran dalam melestarikan aset budaya daerah.
Fungsi Pelayanan, Tati Supriati Irwan juga menyoroti peran Badan Penghubung dalam membantu koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat serta memfasilitasi kebutuhan mendesak warga Jawa Barat yang berada di Jakarta.
Landasan Hukum, Harapan utamanya adalah agar kunjungan tersebut memberikan masukan konkret bagi naskah akademik Raperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan perlindungan dan ruang gerak bagi kemajuan budaya Jabar di kancah nasional.
Tati Supriati Irwan merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi II serta aktif dalam Pansus XII untuk mengawal finalisasi draf peraturan daerah terkait kebudayaan ini. (AP)
