Parlementaria

Kawal Raperda Kebudayaan, Tom Maskun Dorong Optimalisasi Peran Badan Penghubung Jabar

Jakarta.Swara Jabbar News Com.-Dr. H. Tom Maskun, M.Pd., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) XII. Melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat di Jakarta.Rabu 29 April 2026.

Pansus ini memiliki tugas utama membahas Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan telah memasuki tahap finalisasi naskah setelah serangkaian kunker ke berbagai daerah di Jawa Barat.

Salah satu fokus agenda mereka adalah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan unit kerja terkait, termasuk potensi koordinasi dengan Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat di Jakarta untuk sinkronisasi program promosi budaya di tingkat nasional.

Tujuan kunjungan yaitu membahas dan memfinalisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan agar memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu mengakomodasi karakteristik kebudayaan lokal di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kunjungan ke Badan Penghubung yang berlokasi di Jakarta bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi badan tersebut sebagai “penyambung lidah” pemerintah daerah di pusat, khususnya dalam pengelolaan Anjungan Jawa Barat di TMII sebagai sarana promosi budaya ungkap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam kunjungan kerja (kunker) Pansus XII DPRD Jawa Barat ke Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Tom Maskun menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Penghubung sebagai garda terdepan promosi budaya dan penyedia layanan informasi bagi warga Jawa Barat di luar daerah.

Legislator Partai PDI Perjuangan Tom Maskun dari Dapil Jabar IV (Kabupaten Cianjur) memaparkan terkait Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat sebagai berikut :

Optimalisasi Fasilitas Promosi, Ia mendorong agar Anjungan Jawa Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan gedung penghubung lainnya dikelola secara profesional untuk menampilkan kekayaan budaya lokal guna menarik minat nasional maupun internasional.

Sinergi Program Kebudayaan, Tom Maskun menekankan perlunya sinkronisasi antara Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat yang sedang disusun dengan program kerja Badan Penghubung, agar ada kepastian hukum dan dukungan anggaran dalam melestarikan aset budaya daerah.

Fungsi Pelayanan, Tom Maskun juga menyoroti peran Badan Penghubung dalam membantu koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat serta memfasilitasi kebutuhan mendesak warga Jawa Barat yang berada di Jakarta.

Landasan Hukum, Harapan utamanya adalah agar kunjungan tersebut memberikan masukan konkret bagi naskah akademik Raperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan perlindungan dan ruang gerak bagi kemajuan budaya Jabar di kancah nasional Tutup Tom Maskun.(die)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *