Puluhan Wartawan dan LSM Menggelar Aksi dan Audensi di Kantor BPMD Kabupaten Garut.
Garut.Swara Jabbar News Com.-Puluhan wartawan dan LSM Acara ini dihadiri oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Gerakan Aksi Wartawan dan LSM Yang digelar dihalaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di Jalan Otista No. 176, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (05/02/2025)
Ketua aksi Heru Sugiman memimpin jalannya demonstrasi ini dengan tegas, Demonstrasi ini diselenggarakan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan organisasi yang hadir, sehingga mendorong mereka untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan mereka melalui aksi ini.
Acara berlangsung dengan penuh semangat, menunjukkan bahwa para peserta sangat serius dalam menyampaikan pendapat mereka.
Mereka ingin menekankan bahwa pernyataan dari Menteri Desa perlu ditinjau kembali dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang terkena dampak kebijakan tersebut.
Dalam acara ini, para peserta juga mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah, termasuk permintaan agar Menteri Desa mundur dari pernyataan kontroversial tersebut.
Mereka berharap bahwa langkah ini akan membuka jalan bagi dialog yang lebih konstruktif dan pemecahan masalah yang lebih efektif.
“Secara keseluruhan, acara aksi dan audensi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menuntut perubahan dan keadilan. Para peserta berharap bahwa tindakan mereka akan mendapatkan perhatian dari pihak berwenang dan mendorong terjadinya perubahan yang diinginkan,”ujarnya
Dalam aksi tersebut, Heru Sugiman sebagai Ketua Aksi menegaskan sikap kerasnya terhadap pernyataan Menteri Desa yang dianggap sangat merendahkan martabat LSM dan wartawan di seluruh Indonesia.
Pernyataan Menteri Desa yang menyebut LSM dan wartawan dengan sebutan “bodrek” telah memicu kemarahan di kalangan organisasi dan media. Bagi mereka, ungkapan tersebut bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi juga mencerminkan penghinaan terhadap profesi mereka yang selama ini bekerja keras dalam pemberdayaan masyarakat dan penyampaian informasi yang objektif.
Heru menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa telah melukai hati seluruh LSM dan wartawan di Indonesia, terutama di Garut.
“Kami menuntut Menteri Desa untuk mundur dari jabatannya karena pernyataan yang telah merendahkan kami. Ini bukan hanya soal kata-kata, tetapi ini adalah bentuk ketidakadilan dan penghinaan terhadap pekerjaan kami yang sangat penting bagi kemajuan masyarakat,”ungkapnya
Dengan penuh semangat.
Alasan di balik pernyataan Heru adalah bahwa LSM dan wartawan memainkan peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Mereka berusaha untuk menyampaikan informasi yang akurat dan tidak bias kepada masyarakat, serta mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil atau merugikan masyarakat.
Pernyataan Menteri Desa yang merendahkan mereka dianggap sebagai upaya untuk menekan suara-suara kritis ini dan mengancam independensi media.Aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menuntut perubahan dan keadilan.
Para peserta berharap bahwa tindakan mereka akan mendapatkan perhatian dari pihak berwenang dan mendorong terjadinya perubahan yang diinginkan.
“Mereka berusaha menyampaikan pesan bahwa profesi mereka sebagai LSM dan wartawan sangat penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan penyampaian informasi yang akurat,”kata Heru
Setelah menggelar aksi di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, perwakilan demonstran akhirnya diterima oleh Sekretaris DPMD, Erwin Rianto.
Dengan penuh perhatian, Erwin mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh ketua aksi dan peserta lainnya.
Meskipun tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan mundurnya Menteri Desa, ia berjanji akan meneruskan suara para demonstran ke pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi sebuah pernyataan tegas dari LSM dan wartawan tentang pentingnya menjaga marwah profesi mereka. Sebagai pilar dalam pembangunan dan pemberdayaan desa, mereka menuntut agar suara mereka didengar dan dihargai sebagaimana mestinya.
Pernyataan kontroversial dari Menteri Desa yang dianggap merendahkan profesi mereka tidak hanya membangkitkan perlawanan dari LSM dan wartawan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat luas.
Gelombang dukungan terus mengalir dari berbagai kalangan, menegaskan bahwa peran LSM dan wartawan dalam perubahan sosial serta pembangunan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Aksi ini ditutup dengan harapan besar agar pemerintah pusat segera merespons dengan serius. Seruan agar Menteri Desa mundur bukan sekadar tuntutan politis, tetapi simbol perjuangan demi mempertahankan integritas dan kehormatan profesi yang selama ini berjuang di garis depan demi kepentingan masyarakat, khususnya di Garut.(m.suparman)