Melalui Perda Wirausaha Daerah, Taufik Harap Dapat Menumbuhkan Usahawan Muda Sebagai Ketahanan Ekonomi di Jabar*
Kabupaten Indramayu.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) H.Taufik Hidayat.S.H menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki perda kewirausahaan daerah ini diharapkan para wirausaha muda bisa terus tumbuh dan berkembang di Jawa Barat. Khususnya di Indramayu seperti UMKM dan usaha kreatif lainnya sehingga ketahanan ekonomi di Jawa Barat bisa lebih baik lagi.
“Dengan adanya perda kewirausahaan daerah maka pemerintah harus mendukung para wisausahaan muda agar terus tumbuh dan berkembang di jawa barat pada umumnya, khususnya di indramayu sehingga dengan banyaknya para pelaku UMKM dan usaha kreatif lainnya sehingga ketahanan ekonomi di jawa barat bisa lebih baik,” ujar Taufik Hidayat di Gedung Serba Guna Desa Ujung Garis, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/2/2025).
Taufik Hidayat menambahkan, penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah kali ini mengundang AKSI atau Asosiasi Kuwu (Kepala Desa) seluruh Indramayu yang dharapkan bisa mewujudkan para wirausaha daerah di Kabupaten Indramayu.
“Penyebarluasan perda kali ini, saya mengundang para kepala desa atau kuwu yang tergabung dalam Aksi yaitu Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu agar mereka bisa turut serta mewujudkan para wirausaha daerah dikabupaten indramayu,” tutup Taufik.*
Humas DPRD Jabar
==============//==========