Uncategorized

Realisasi Pendapatan Minim, Banggar DPRD Jabar Warning Risiko Defisit APBD 2026

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Daddy Rohanady membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.Pada Rapat Persetujuan terhadap Ranperda Tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 & Penandatanganan Persetujuan Bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar. Selasa 14 Juli 2026.

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Erwan Setiawan dan Ketua DPRD Jabar yang juga Ketua Banggar, Buky Wibawa dan unsur pimpinan dewan lainnya.

Badan Anggaran DPRD Jawa Barat mengeluarkan catatan yang cukup menohok terhadap pelaksanaan APBD 2025 yang dinilai kelewat percaya diri yang di antaranya akhirnya berujung pada kenyataan bahwa Pemprov di bawah kendali Gubernur Dedi Mulyadi gagal bayar. Dalam laporan yang dibacakan Anggota Fraksi Gerindra, Dady Rochanady, Banggar menyebut bahwa target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 tak tercapai. Realisasinya Rp 29,41 triliun lebih atau 94,58% dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 31,09 triliun sehingga hal tersebut menandakan masih perlu adanya optimalisasi dalam pendapatan sehingga berpengaruh pada sisi belanja.

Kondisi itu bisa dirasakan dari pergeseran anggaran yang terjadi sebanyak 8 kali dan 5 kali perubahan di tahun tersebut. Hanya saja, tren APBD 2026 seperti menunjukan karakter. Padahal banyaknya pergeseran kebijakan keuangan berpotensi mengakibatkan kapasitas fiskal yang juga ikut berkurang.

“Namun hal yang sangat disayangkan di tahun 2026 pun masih ada 7 kali pergeseran. Badan anggaran melihat perencanaan tidak disiapkan dengan baik,” tandas Legislator Partai Gerindra Daddy Rohanady

Anggota Banggar Daddy Rohanady tak menampik kegagalan dalam perencanaan dipengaruhi pula oleh kebijakan pemerintah pusat dan geopolitik internasional. Di antaranya pengaruh transisi pergantian kepala daerah terlebih dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang memungkinkan program kepala daerah baru bisa diakomodir sehingga program kegiatan di periode sebelumnya tak berkesinambungan.

Konsekuensinya adalah perencanaan yang disusun pada tahun 2024 tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan. Akibatnya memang banyak sekali perubahan atau kebijakan yang bergeser dari perencanaan semula yang ternyata menyisakan temuan LHP BPK. Dijelaskan, rusaknya fiskal dan krisis liquiditas 2025 juga sangat berdampak terhadap APBD 2026 seperti dari sisi output dan outcome. Pasalnya, ada hal lain dari masalah perencanaan yakni kasus tunda bayar sekitar Rp 600 miliaran yang mau tak mau harus diselesaikan. “Kasus itu juga merupakan sejarah yang pertama dalam APBD Jawa Barat. Ternyata keandalan birokrat kita hampir tidak sejalan dengan 15 kali WTP berturut-turut yang diraih Pemprov Jabar,” tandasnya yang meminta kasus gagal bayar itu
dituntaskan secepatnya.

Merujuk kepada pengalaman tersebut, Banggar mewanti-wanti Dedi Mulyadi dan jajarannya agar dalam hal perencanaan lebih cermat dengan melihatnya secara realistis antara pendapatan dan keinginan belanja serta pembiayaan. Pemprov Jawa Barat pun harus lebih optimal dalam menyusun anggaran belanja dengan pendapatannya dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memperoleh PAD. Target pendapatan 2025 dinilainya terlalu optimistis yang ternyata hal itu pada akhirnya menjadi masalah. Rencana belanja yang dituangkan dalam APBD 2025 juga dinilai masih jauh dari realita sehingga harus menjadi pemikiran bersama.

“Ini agar tidak terjadi kembali belanja di luar kemampuan keuangan daerah dan ini perlu dilakukan koordinasi serta komunikasi yang baik dengan DPRD sebagai satu kesatuan penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.

Dalam rekomendasinya, Pemprov Jabar diminta tidak boleh lagi menyusun target pendapatan secara terlampau optimistis misalnya terkait dengan dana bagi hasil. Penerapan prinsip anggaran harus berbasis realitas berdasarkan kapasitas fiskal riil untuk menghindari risiko krisis likuiditas di masa mendatang. “Optimis boleh tapi terukur,” jelasnya. Pemprov juga diminta harus mengevaluasi total sistem teknologi perencanaan anggarannya agar konsisten dan tidak melakukan pergeseran anggaran secara berlebihan. Pergeseran hanya boleh dilakukan dalam koridor keadaan yang akuntabel dan dibahas bersama.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi  mengucapkan apresiasi terhadap saran dan masukan dari Banggar. “Seluruh saran, gagasan dan pendapatnya, kami mengucapkan terima kasih dan kami akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan-kekurangan pengelolaan pembangunan di dalamnya melakukan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *