Regional

KB FKPPI JAWA BARAT LAPORKAN ROBERTUS ROBET KE POLDA JABAR

 

BANDUNG.SJN COM.-BRobertus Robet yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dibawa ke jalur Hukum usai dugaan penghinaan terhadap institusi TNI-POLRI. Dalam orasinya pada Aksi Kamisan, seberang Istana Negara, Kamis 28 Februari 2019. Dalam orasinya, Robet menyanyikan lagu yang kerap dinyanyikan pada waktu aksi unjuk rasa tahun 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Pada saat itu Robet melakukan Orasi yang menolak wacana kebangkitan kembali dwifungsi TNI di Indonesia. Wacana tersebut terkait rencana penempatan perwira TNI di sejumlah posisi sipil. “Kaum militer adalah orang yang memegang senjata, orang yang mengendalikan, mendominasi alat-alat kekerasan negara tidak boleh mengendalikan kehidupan sipil lagi,” ujar Robet.

Selain itu dalam Orasi yang dilakukan oleh Robertus Robet mengatakan bahwa “ABRI tidak berguna, makan dan naik Kereta tidak bayar”, ujar Robertus dalam orasinya. Nyanyian atau yel-yel yang dilakukan oleh Robertus, menganggap sudah menghina dan melecehkan serta melampaui batas terhadap TNI-POLRI. Padahal sejak Era Reformasi, institusi TNI-POLRI yang telah melakukan Reformasi secara Total, sebagaimana yang diinginkan dalam Reformasi Tahun 1998.

Sehubungan dengan kasus tersebut, pihak TNI-POLRI melakukan Aksi Damai yang dimulai dari Sekretariat Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI (KB FKKPI) Jabar, Jl. Banda Nomor 5 Bandung, Dengan menggunakan kendaraan bermotor Roda dan Roda empat. Dengan jumlah personil aksi sekitar 1.500 Orang, 14/03/2019.

Putra-Putri Purnawirawan TNI-POLRI sebagai generasi penerus Bangsa, tentunya sangat memahami bahwa Kemerdekaan yang telah diraih oleh Bangsa Indonesia telah dibayar mahal oleh Patriot-patriot Bangsa Indonesia (TNI-POLRI), baik yang masih hidup, maupun yang sudah tidak ada. Untuk itu selakui anak dari TNI-POLRI yang tergabung dalam KB FKKPI Jabar, bahwa apa yang disampaikan oleh Robertus Robet dalam aksi Kamisan yang dilakukan pada tanggal 28 Februari 2019 lalu, dirasa telah menyakiti Hati dari Anak TNI-POLRI.

Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-POLRI (KB FKKPI) menuntut agar Kasus tersebut tetap harus dilaksanakan, selanjutnya tuntutan yang kedua yaitu, yang bersangkutan (Robertus Robet) harus meminta Maaf selama Tujuh Hari berturut-turut di Sepuluh Media Cetak Nasional.

  • Aksi tersebut rencananya akan disampaikan di Markas Polisi Republik Indonesia (MAPOLDA) Jawa Barat, yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, pada Hari Kamis 14 Maret 2019, dimulai pada Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.(dh)