Terbuka Penyampaikan Hak Interpelasi Kepada Gubernur Jabar
BANDUNG.SJN COM.-Saat ini, peluang untuk menyampaikan hak interpelasi bagi DPRD Jabar kian terbuka.
Satu persoalan program sudah mencuat untuk diminta penjelasan dari Gubernur Jabar.
Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.
Menurut Abdul Hadi Wijaya dari informasi yang dihimpun persoalan anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dan Team Akselerasi Jabar Juara (TAJJ ) harus diminta penjelasannya dari pihak Pemprov. Jabar.
Untuk TAP maupun TAJJ, pihak DPRD Jabar perlu mempertanyakan legalitas mereka dalam institusi Pemprov. Jabar, karena setahu saya dalam kelembagaan SOTK, yang sudah ada legal aspeknya dari Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, serta pejabat Eselon III dan IV di masing-masing OPD.
Keberadaan TAP maupun TAJJ, karena kini sudah menjadi tenaga pendamping di beberapa OPD, perlu dipertanyakan tupoksinya dalam menopang kinerja OPD.
Patut dipertanyakan sumber pendanaan untuk memberikan gaji kepada mereka.
Jika hak interpelasi akan dilaksanakan akan ada proses yang diputus melalui sidang paripurna purna
Melalui sidang paripurna tersebut ujar Abdulhadi akan diputus lanjut tidaknya penyampaian hak interpelasi( dh)