Ekonomi

MUPROVLUB KADIN JABAR RESMI DIGELAR

BANDUNG.SJN COM.-Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muuprovlub) Kamar Dagang dan Instri Jawa Barat (Kadin Jabar) merupakan instrumen organisasi yang diatur oleh Pasal 26 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Muprovlub dilaksanakan untuk meminta pertanggungjawaban  Dewan Pengurus Kadin Jabar mengenai pelanggaran prinsip atas AD/ART dan atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Jabar dan atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Jabar, sehingga ketentuan-ketentuan AD/ART dan atau Keputusan-keputuasan Mupprov tidak terlaksananya sebagaimana mestinya.
Muprovlub Kadin Jabar diselengarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/Kota dan AnggotaLuar Biasa (ALB) Kadin Jabar yang meminta diadakannya Muprovlub dengan terlebih dahulu memenuhi syarat yang diatur oleh AD/ART Kadin. Dalam hal ini telah dibentuk Panitia Bersama Mupruvlub dan disepakati penyelengarannyadi gelar pada 10 September 2020 di Hotel Prime Plaza Kota Bukit Indah Purwakarta.
Fadludin Damanhuri  sebagai ketua penyelengara menyatakan bahwa Muprovlub terpaksa ditempuh oleh para pemilik mandat Kadi Jabar menyikapi berlarut-larutnya penyelesaian berbagai masalah yang membelit Kadin Jabar, seperti pemecatan tanpa prosedur yang benar beberapa wakil ketua umum, perselisihan Ketua Umum dengan salah satu WKU yang berujung dengan saling melapor ke pihak kepolisian/berwenang tidak diindahkannya perintah dari Kadin Indonesia yang disampaikan melalui sejumlah surat terkait tata kelola organisasi, hingga dugaan tidak beresnya pengelolaan Dana Hibah dari Gubernur Jawa Barat “Sejumlah Kadin daerah dan ALB sudah mengirimkan surat peringatan sejak Februari 2020 hingga Juni 2020 ucap Fadludin, Namun tidak ada respo yang memadai dari Ketua untuk menyelesaikan persoalan ini”.
Lebih jauh Fadludin menuturkan penyelengaraan Mupovlub juga sudah dikonsultasikan dengan KadinIndonesia hasilnya, pada Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menertibkan surat Nomor 674/DP/VII?2020 tanggal 31 Agustus yang menerima baik pemberitahuan dan undangan panitia serta memerinthakan Tatan Pria Sudjana sebagai Ketua Umum Kadin Jabar untuk menghadiri MUprovlub Kadin Jabar dimaksud.
Pada kesempatan tersebut Cholil Astari sebagai Ketua Organizing Committee optimis Muprovlub akan dihadiri oleh 97 pemilik suara dari 27 Kadin Kabupaten/Kota  dan 16 Asosiasi /himpunan /gabungan ALB Kadin Jabar.Dalam pelaksanaanya ucap Cholill telah berkordinasi dengan Satgas Penanganan Pandemi Covid-19 baik tingkat kabupaten maupun Provinsi . “Kami akan menerrapkan standar-standar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penyelengaraan pertemuaan tersbut, selain itu panitia juga telah berkordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut pengamanan penyelengaraan acara. “kami optimis penyelengaraan ini berlangsung kondusif dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masa depan Kadin Jabar yang bermartabat tegas Cholil (die)