Regional

Bupati Dadang Supriatna Hadiri Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Di Kejari Bandung

KAB BANDUNG.SJN COM.-Hari ini Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada, kejaksaan negeri kabupaten bandung, yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Baleendah, Kamis 30/12/2021.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti perkara dari tahun 2020 hingga tahun 2021

Adapun barang yang dimusnahkan itu diantaranya adalah 4.957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, uang palsu, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam, senjata api, kunci leter T, peralatan elektronik dan madu hitam dengan merk palsu.

Hadir dalam acara pemusnahan ini Kepala kejaksaan negeri kab.bandung Sunarko S.H.MH.,Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna,Hengki Kurniawan coba selaku plt Bupati Bandung Barat Pejabat yang mewakili H Sugianto ,S.ag,M.si selaku ketua DPRD Kabupaten Bandung atau pejabat yang mewakili bapa Yayat Hendayani S.pdi Mmpd Achmad Satibi,SH,MM selaku Ketua pengadilan negeri Balebandung kelas 1A Kombes pol Hendra Kurniawan,SIK MM selaku Kapolres Bandung Komandan kodim 0624 letkol Arh Dhamang Novian jaya, AKBP Imron Ernawan S.H S.I.K MH selaku Kapolres Cimahi AKBP .M Yulian.S,S.H M.SI selaku kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Letkol OPM Ivan Eka Satya S.H M.Hum selaku kepala Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kota Cimahi Bapa Faozul Ansori A ,Mdi,IP, S Sos selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas 11 A Bandung dan tamu undangan lainnya dan pejabat yang mewakili lainya.

Kepala kejaksaan negeri kab.bandung Sunarko mengatakan” Setiap enam bulan sekali kita mengadakan kegiatan ini,adapun pemusnahan hari ini yang paling banyak adalah ganja, sabu – sabu yang selanjut nya adalah sajam dan sebagainya itu urutan ketiga” Tutur Sunarko di sela kegiatan pemusnahan barang bukti.

Ada juga yang menarik uang palsu dollar dan
Rupiah Sunarko juga menjelaskan” Memang sekilas kita lihat itu asli tapi setelah kita perhatikan kita lihat dulu hologramnya bahwa itu emang kelihatan palsunya cuma” untuk masyarakat awam untuk membedakan
asli atau palsu dengan 3M pun saya rasa agak sulit karena dilihat sekilas agak asli ini yang harus kita waspadai bersama” Jelasnya

Masih kata sunarko” Barang – barang ini bukan ada berapa harganya menurut kami akan merusak masyarakat ini adalah “Racun” jadi kami tidak mungkin menilai berapa harga ini tidak akan nilai, kita hanya memusnakan jumlahnya tidak ada nilai rupiahnya

Keberhasilan ini bukan keberhasilan saya dan temen- temen ada juga peran semua masyarakat dan aparat penegak hukum tanpa laporan dan partisipasi masyarakat di kab. Bandung dan kab. Bandung Barat.

Sunarko berpesan” jauhi dengan hukuman dan jangan coba-coba terhadap narkotika dan sejenisnya yang berawal dari minuman keras lama- lama akan menjadi ketagihan dan pasti akan meningkat.” Tutup Sunarko sebagai kepala kejaksaan negeri kab.bandung ( DA )