Parlementaria

Dorong UMKM Perempuan Meraih Peluang Usaha

BANDUNG.SJN COM.-UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil. Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.Hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani.

Lebih jauh Politiisi Perempuan Partai NasDem Hj Tia Fitriani menuturkan Perempuan merupakan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa dimana memberdayakan perempuan artinya mensejahterakan bangsa. Bahkan, berbagai publikasi menekankan pentingnya partisipasi perempuan dalam pemulihan ekonomi dunia pasca pandemi. Terlebih lagi, pelaku UMKM perempuan merupakan penggerak strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena merupakan mayoritas dari jenis usaha yang ada.ujarnya.

“Adapun masa pandemi ini tidak menyurutkan semangat para pelaku UMKM perempuan untuk terus bertahan, bahkan makin berkembang. Mereka terus berinovasi, tidak hanya menyesuaikan cara penjualan, namun juga permintaan pasar, bahkan mempelopori tren pasar yang baru. Dengan potensi yang luar biasa tersebut.

Salah satu upaya pemerintah membantu para pelaku usaha termasuk UMKM tetap tumbuh di tengah pandemi, yaitu dengan mengakselerasi adopsi platform digital seperti pasar daring atau marketplace. Mengingat pergeseran perilaku belanja masyarakat dari offline ke online di Jabar terus meningkat selama pandemi Covid-19

Marilah kita buktikan bersama bahwa jika ada kemauan, kerja keras, dan kerjasama tidak ada kata tidak mungkin dan tidak bisa bagi perempuan. Dimana saat perempuan berkarya, maka manfaatnya juga akan dirasakan oleh semua; dan partisipasi perempuan di ruang publik bukan berarti perempuan melupakan keluarga namun malah memperkuatnya. Pungkasnya. (AP)