TNI

Dankodiklatad bersama Dirut PT Arwana Citra Mulia Tbk tandatangani MoU Hibah Bantuan Keramik

BANDUNG.SJN COM.-Tingginya intensitas kegiatan Kodiklatad yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama sejak kepemimpinan Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos. menarik perhatian beberapa perusahaan swasta untuk melaksanakan kerja sama dalam bentuk hibah. Dankodiklatad menerima kunjungan Dirut PT Arwana Citra Mulia Tbk, Bapak Tandean Rustandy, M.B.A. dalam rangka penandatangangan Memorandum of Understanding / Berita Acara Hibah Keramik di Lounge Room Makodiklatad. Selasa (18/1/2022)

Kegiatan sejenis sebelumnya telah dilaksanakan tiga kali yaitu pada tahun 2012, 2020 dan 2021. Sejumlah keramik ini pun juga telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum yang didistribusikan pada kegiatan sosial Kodiklatad di sejumlah daerah di tanah air dalam bentuk pembangunan rumah ibadah, fasilitas umum lainnya maupun perumahan warga yang kurang layak. PT Arwana Citra Mulia Tbk juga secara rutin mendukung pembangunan dan pemeliharaan fasilitas bangunan milik Kodiklatad dan satuan jajarannya.

Pada sambutannya Bapak Tandean Rustandy, M.B.A, menyampaikan bahwa PT Arwana Citra Mulia Tbk menilai Kodiklatad memiliki akses langsung bersentuhan dengan masyarakat, selain itu juga Kodiklatad sebagai salah satu bagian terpenting TNI AD yang memperjuangkan keutuhan dan kedaulatan NKRI, tempat dimana PT Arwana Citra Mulia Tbk tumbuh dan berkembang. Menanggapi hal tersebut Dankodiklatad atas nama satuan mengucapkan terimakasih atas dukungan PT Arwana Citra Mulia Tbk kepada Kodiklatad yang tidak henti-hentinya dan berharap ke depannya perusahaan ini dapat terus berkembang sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

Penerimaan hibah sejenis ini di lingkungan Kodiklatad selalu dilaksanakan dengan penandatanganan MoU sebagai legalitas dan bentuk transparansi pengelolaan barang hibah.

Acara dilanjutkan dengan pertukaran plakat dan cinderamata. Turut hadir Wadan, Inspektur, para Direktur Kodiklatad dan Ibu Tingting Dirut PT Sarana Nikita Jaya.

(Penerangan Kodiklatad)