Parlementaria

DPRD Jabar Minta Pemprov Perbaiki Tata Kelola Aset.

CIANJUR.SJN COM.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, untuk segera memberbaiki tata kelola aset.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset, sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan wewenang di dalam undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya, aset milik Pemprov Jabar.

“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus diperbaharui, agar mengurangi aset provinsi yang belum terdata. Selain itu juga harus dilakukan pengklasifikasian aset yang terdata. Sehingga masalah aset ini bisa diminimalisasi agar tidak menumpuk,” ujar Sadar di Kawasan Hutan Cikanyere, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/2/2022).

Menurutnya, tidak terkecuali di wilayah hutan konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang lahannya digarap pihak lain. Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas, tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Tetapi secara keseluruhan, harus ada pengamanan aset baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan terorganisasi dengan baik.

Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, aset memiliki potensi untuk mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jawa barat, dan hal ini yang menjadi konsen komisi saat ini.
“Pemanfaatan Cikanyere ini agar dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata, di daerah Cianjur tanpa melupakan fungsi konservasinya,” tutupnya. (die)