Pemerintahan

Pemkot Cimahi Susun Dokumen Masa Transisi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi Tahun 2023-2026

CIMAHI.SJN COM.-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar kegiatan Konsultasi Publik mengawali penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi Tahun 2023-2026, dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cimahi untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023. Dokumen tersebut akan menjadi acuan Pemkot Cimahi di masa transisi 2023-2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, RPD Kota Cimahi Tahun 2023-2026 merupakan rencana pembangunan daerah pengganti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang disusun sebagai pedoman perencanaan jangka menengah disaat adanya kekosongan kepala daerah.
Hal itu sebagaimana telah diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

“Sedangkan RKPD Kota Cimahi Tahun 2023, merupakan rencana pembangunan daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas daerah, serta rencana kerja, dan pendanaan untuk tahun perencanaan di tahun 2023,” ujarnya.
Kota Cimahi pada tahun 2023 akan berada pada masa transisi, dimana visi dan misi dalam RPD 2023-2026 yang mengacu kepada visi dan misi Kota Cimahi dalam RPJPD tahun 2005-2025 : “Cimahi Kota Cerdas”. Adapun visi Kota Cimahi dalam RPD 2023-2026 adalah “mewujudkan cimahi maju, agamis, berbudaya dan sejahtera”, dengan misi kota cimahi adalah mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas yang didukung dengan peningkatan pemberdayaan masyarakat. Serta meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah yang berkeadilan, mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dijelaskan Ngatiyana, acara konsultasi publik dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh stakeholder Kota Cimahi untuk penyempurnaan rancangan RPD tahun 2023-2026, dan rancangan awal RKPD tahun 2023.
“Penyusunan rancangan RPD dan rancangan awal RKPD ini diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terkait urusan pusat dan daerah,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan Ngatiyana, rancangan RPD Kota Cimahi saat ini dalam proses finalisasi dokumen, dengan memperhatikan tahapan dan tata cara penyusunan telah melewati penyusunan rancangan.
“Dan tahapan selanjutnya adalah konsultasi publik yang saat ini kita lakukan. Hasil dari konsultasi publik ini untuk selanjutnya berupa rancangan akhir yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat rekomendasi untuk ditetapkan,” imbuhnya.

Sedangkan tahapan penyusunan rancangan awal RKPD Kota Cimahi tahun 2023, Pemkot Cimahi pada bulan Januari 2022 telah melaksanakan kegiatan fokus group discussion (FGD), dan Musrenbang Tingkat Kelurahan, dan pada awal bulan Februari 2023 Pemkot Cimahi baru akan melaksanakan FGD, dan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Pada saat ini kita sedang memasuki tahap V RPJPD Kota Cimahi dengan tema ”Pemeliharaan Kondisi Dinamis Masyarakat Madani Cimahi, dengan mempertahankan semua keunggulan yang telah dicapai, serta terus meningkatkan dan memanfaatkan semua potensi yang dimiliki”. Ini adalah tahapan akhir dari RPJPD Kota Cimahi periode 2005-2025, dan sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RPD Kota Cimahi tahun 2023-2026, yang sedang disusun oleh Bappelitbangda Kota Cimahi.***