Regional

Pinjaman Dana Bergulir Dapat Mengurangi Pengangguran 2 Persen

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan launching penyerahan modal non permanen pinjaman dana bergulir dan pemberian subsidi bunga kepada masyarakat Kabupaten Bandung, Selasa (8/3/2022).

Launching dilaksanakan di Gedung Moch Toha Soreang Kabupaten Bandung, yang dihadiri para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dari perwakilan sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Bandung. Hadir pada kesempatan itu Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, jajaran Perangkat Daerah dan PT. BPR Kertaraharja, Bank BJB dan pihak lainnya.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan dengan adanya program ini, jika berjalan baik dan lancar akan mengurangi angka pengangguran sekitar 2 persen di Kabupaten Bandung.
“Saat ini, angka pengangguran di Kabupaten Bandung mencapai 8,2 persen atau sekitar 200 ribu jiwa akibat pandemi Covid-19. Kita melihat angka produktif di Kabupaten Bandung mencapai sekitar 2 juta jiwa dari jumlah penduduk 3,62 juta jiwa. Jika program ini berjalan baik, diharapkan bisa mengurang angka pengangguran sampai 2 persen,” tutur Dadang Supriatna kepada wartawan usai launching.
Menurut Bupati, pandemi Covid-19 berdampak pada ekonomi masyarakat, termasuk para pelaku usaha warungan atau pelaku usaha lainnya.

“Dampak pandemi ini menyebabkan angka pengangguran di Kabupaten Bandung yang cukup banyak. Pedagang kecil drastis menurun, banyak yang bangkrut. Kita berharap dengan adanya program bantuan pinjaman dana bergulir ini dapat menumbuhkembangkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati.

Dikatakannya, pemberian pinjaman bergulir tanpa bunga ini untuk para pelaku UKM di Kabupaten Bandung.
“Sasarannya para pelaku UKM yang terkena dampak pandemi Covid-19,” katanya.

Menurutnya, dalam penyaluran bantuan modal usaha tanpa bunga itu, dalam penyalurannya melibatkan BPR Kertaraharja dan Bank BJB.
“Pola perbankan, kita tidak akan intervensi. Silahkan mekanisme perbankan yang melakukannya dalam penyaluran dana pinjaman bergulir tanpa bunga itu,” kata Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna.
Kang DS berarap dengan adanya pinjaman dana bergulir tanpa bunga ini bisa menumbuhkan para pelaku usaha baru.
“Sasaranhya 130 ribu pelaku usaha, jika penghitungan lancar dan dalam setahun bisa meningkatkan pelaku usaha itu mencapai 200 ribu. Ini akan meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi mikro,” katanya.

Melalui program ini, imbuh Kang DS, bisa menumbuhkembangkan daya beli masyarakat. “Daya beli meningkat akan berpengaruh pada peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Bantuan pinjaman tanpa bunga ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, supaya bank emok tidak merajalela di Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia pun berharap kepada para penerima bantuan pinjaman modal bergulir ini untuk disiplin, dengan harapan perputaran uangnya lancar. “Sehingga nantinya bisa dinikmati oleh semua pelaku usaha di Kabupaten Bandung,” katanya.

Menurutnya, saat ini sudah mulai ada yang mengajukan bantuan pinjaman modal bergulir tersebut. Jika hingga bulan Mei 2022 mendatang, setelah dilakukan evaluasi terlihat bagus, disiplin dalam penyalurannya, dan perkembanganya bagus, insya Allah bisa dilakukan penambahan melalui APBD Perubahan.

“Dengan harapan pertumbuhan ekonomi cepat dan ini sesuai dengan program Pak Presiden, yaitu pemulihan ekonomi nasional. Saya sangat mendukung dan mensuport supaya pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan meningkat. Saya tetap komitmen dan ini merupakan janji politik saya waktu kampanye, dan saat ini dilaunchingkan. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat dan berkah. Supaya masyarakat Kabupaten Bandung lebih sejahtera,” katanya.

Kang DS menuturkan, minimal pinjaman dana bergulir sebesar Rp 2 juta per pelaku usaha, dan maksimalnya bank yang menilai dan menganalisa.
“Apabila, para pengusaha ini lebih meningkat, bank diharapkan bisa memberikan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat). Supaya para pelaku usaha di Kabupaten Bandung lebih cepat pertumbuhan ekonominya,” ungkapnya.

Bupati Bandung berharap para pelaku UKM yang sempat terpuruk bisa bangkit lagi dan bisa melakukan kegiatan usaha lagi.
“Yang pada akhirya, usahanya bisa lebih berkembang dan sukses,” katanya. (Dian S*)