Parlementaria

Tia Fitriani : Diperbolehkan Mudik, Terapkan Prokes

Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani  meminta warga yang hendak mudik ke kampung halaman menjelang hari raya Idul Fitri tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan adanya Keputusan Pemerintah yang memperbolehkan warga melakukan perjalanan mudik, akan tetapi masyarakat mentaati Prokes dan memakai Masker ujar Tia Fitriani.
Politisi Perempuan Partai Nasdem yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan selain menggunakan masker, warga juga wajib vaksinasi booster yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai syarat perjalanan mudik. Dengan adanya syarat wajib vaksinasi booster, ia berharap capaian vaksinasi dosis ketiga tersebut bisa dipercepat. “Selain kedua (menjadi syarat mudik) ketiga bisa mendorong percepatan booster,” tandasnya.
Tia juga mengingatkan agar warga yang mudik ke kampung halaman tidak membawa virus Covid-19 varian apapun. Dengan vaksinasi booster, diharapkan mudik tak menjadi petaka bagi keluarga yang berada di kampung halaman. Semoga Perayaan Idul Fitri Tahun ini bisa berjalan lancar dan aman pungaksnya.(AP)