Parlementaria

Wilayah Kabupaten Garut Menatap Potensi Maju

Garut.Swara Jabbar Com.-DPRD Jabar bersama Pemprov. Jabar, beberapa pekan lalu telah menyetujui pembentukan Daerah Otonom Baru. Satu dari tiga daerah otonom baru yang ditetapkan adalah Kabupaten Garut Utara.

Bagi wilayah Garut dan masyarakat di wilayah itu, dengan dibentuknya DOB Kabupaten Garut, ini menjadi sinyal bahwa akan ada potensi kemajuan untuk waktu yang akan datang.

Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Deden Galih, SH, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Deden, dalam penjelasannya mengatakan sangatlah realistis jika wilayah Garut dimekarkan, melalui pemekaran wilayah di bagian tertentu seperti wilayah Utara

Wilayah Garut yang saat ini secara administratif kewilayahan masuk di Kabupaten Garut, cakupan geografis sangatlah luas.

Di wilayah Garut ini, banyak potensi yang harus digali dan jika potensi itu dapat dikelola dengan tepat tentunya menjadi sektor yang menopang kesejahteraan masyarakat.

Potensi itu, diantaranya potensi ekonomi yang tersebar di berbagai bidang agribisnis dan pariwisata.

Penetapan daerah otonom baru, di Kabupaten Garut Utara menjadi harapan agar potensi itu bisa diolah secara maksimal.

Hal yang harus diperjuangkan, kelanjutan tahapan proses pembentukan Daerah Otonom baru harus dituntaskan secara maksimal.

Penetapan di tingkat Pemerintahan Provinsi, tentunya harus diselesaikan sampai ke Pemerintah Pusat, yang tentunya dukungan dari anggota DPR RI dari Dapil Jabar.

Harapannya, sambil proses itu berjalan , Pemerintah Provinsi Jabar bersama Pemkab induk yaitu Kabupaten Garut mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana termasuk ketersediaan SDM.

SDM yang profesional, ujar Deden sangat dibutuhkan untuk daerah otonom baru. Pasalnya, untuk mengelola pembangunan di daerah , sangat ditentukan oleh suksesnya penyelenggaraan pemerintahan.(die)