Parlementaria

Lahan Pertanian Produktif jangan tergerus karena Kemajuan Teknologi dan Industri.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Arwin Kostara, menegaskan bahwa kemajuan teknologi dan industri serta populasi jangan sampai menggerus lahan produktif pertanian. Hal tersebut disampaikannya saat finalisasi pembahasan Ranperda RT/RW Jabar 2022-2024.
Lebih jauh Aleg PKS asal Dapil Kota Bekasi-DepokĀ  mengatakan, kebutuhan hidup yang semakin mahal tentunya akan berdampak pada etos kerja petani dan menjadi petani bukanlah profesi yang diminati, apalagi bagi kalangan milenial karena tidak menjadi sumber penghidupan minimal.

“Tahun 1930 saat zaman Belanda, kita menjadi negara pertama pengekspor gula, hebat bukan. Namun, sekarang kita menjadi negara pengimpor gula terbesar di dunia,” katanya,

Ia pun mengatakan, data BPS di tahun 2019, kita mengimpor gula sebanyak 4,09 juta ton dan naik meningkat menjadi 5,54 juta ton di tahun 2020 dan kita pun mengimpor dari Thailand 3,02 juta ton (36,59 persen) dari jumlah impor.

“Maka, peran Pemerintah dalam melindungi para petani adalah hal yang sangat penting,” paparnya.

Kalau kita mau berhitung, untuk 1 hektare sawah biaya produksinya Rp9 juta menghasilkan 5,68 ton beras, sedangkan harga beras per kilogram yang dipatok Pemerintah adalah Rp4.200.

“Total yang akan diterima petani Rp23,8 juta. Jadi, dengan luas 1 hektare, petani akan mendapatkan harga bersih sekitar Rp14,8 juta, itu apabila dikerjakan sendiri dan tidak dipakai dana pinjaman,” terangnya.

Ia menyebutkan, sawah di Jawa Barat ada yang masa panennya 1 tahun 2 kali (70 persen), setahun 3 kali panen (20 persen) dan yang setahun 1 kali panen (10 persen).

“Harapan para petani adalah kenaikan harga jual beras diatas Rp4.200 dan juga subsidi pupuk tetap diberikan, sehingga bisa menaikan penghasilan para petani,” tutupnya. (die)