Parlementaria

DPRD Jabar Bahas RTRW

Bandung.Swara Jabbar Com.-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat tahun 2022 sampai dengan tahun 2042 terus berlanjut.

Aleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Kota Bekasi dan Depok, Asep Arwin Kotsara menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut banyak substansi yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tak hanya itu banyak pula kritik dari pimpinan dan anggota Pansus VI, dan harus dilakukan revisi.

“Satu permasalahan besar adalah belum sinergisnya, belum adanya kolaborasi antara OPD terkait, sebagai contoh pemerintah pusat lewat PSN (Proyek Strategi Nasional) merencanakan untuk membuat enam waduk di Jawa Barat. Seharusnya PSN ini ditindaklanjuti dengan OPD terkait, Dinas Sumber Daya Air mengurusi Irigasinya, Dinas Pertanian pun harus bisa menghitung lahan sawah yang bisa dialiri, dan tentunya hal ini agar menjaga sumber air waduk tersebut maka perlu kerjasama dengan Dinas Kehutanan dan lain sebagainya harus dilakukan kolaborasi antar dinas yang memiliki keterkaitan,” terangnya

“Semoga Ranperda RTRW yang sedang pembahasan ini bisa membawa Jabar 20 tahun ke depan lebih baik,” harap Aleg PKS tersebut.

Seperti diketahui bahwa Ranperda RTRW ini sangat penting bagi Jawa Barat, karena akan menjadi panduan Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan Jabar hingga tahun 2042 mendatang.

“Mengapa penting, hal ini karena dalam Ranperda RTRW ini dibahas terkait dengan penentuan luas area Lahan Baku Sawah (LBS), KP2B (Kawasan Pertanian Pangan berkelanjutan) dengan memperhitungkan polulasi hingga 2024, belum lagi masalah irigasi, waduk, energi, pemukiman, situ (danau), kawasan hutan, laut, kawasan pesisir laut, kawasan peruntukan industri dan sebagainya,” pungkas Asep Arwin.  (die)