Regional

Sertijab Bikin Gembira Kades Karangpaninggal Ciamis

Ciamis.Swara Jabbar Com.-Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Setelah terpilihnya Ading Sudiana menjadi Kepala Desa Karangpaninggal Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis.kini dilanjutkan serah terima jabatan ( sertijab ) dari Kepala Desa lama ke Kepala Desa baru yang diselenggarakan di Aula Desa Karangpaninggal,serah terima berjalan dengan lancar. Senin (13/6/2022)
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa yaitu : memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa; mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa;memegang kekuasaan pengelolaan Keuangan dan Aset Desa; menetapkan Peraturan Desa; menetapkan APB Desa serta membina kehidupan masyarakat Desa;
Kepala Desa Ading Sudiana mengungkapkan akan amanah dan sesuai tupoksi sebagai Kepala Desa dan merasa bersyukur dengan adanya masyarakat pengusaha yang sudah sukses di Kota Bandung yang memberi bantuan1 unit mobil ambulance untuk membatu masyarakat Desa Karangpaninggal Panawangan Kabupaten Ciamis.
Pada kesempatan tersebut, sang Pengusaha sukses yang berjiwa dermawan bernama Iping  menuturkan “Dengan sangat ridho ikhlas lillahi ta’ala,memberikan 1 unit mobil ambulance untuk mengayomi masyarakat yang membutuhkan  apabila ada yang sakit atau yang melahirkan untuk dibawa rujukan ke rumah sakit terdekat tandas Iping.
Keberadaan Mobil Ambulance siap melayani masyarakat dalam waktu 24 jam.Untuk itu Kepala Desa Ading Sudiana merasa bersukur dengan ada Ambulance tersebut  bisa membantu untuk masyarakat yang membutuhkannya..semoga Iping sebagai pemberi mobil tersebut tambah maju usahanya banyak rejekinya sehat panjang umur.(Zenal)