Parlementaria

Penduduk Jabar Tahun 2024 Diperkirakan 63 Juta Jiwa.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Tahun 2042 mendatang jumlah penduduk Jawa Barat diperkirakan akan mencapai 63 juta jiwa. Karena itu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar yang saat ini tengah dalam pembahasan Dean Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Panitya Khusus VI salah satunya memprioritaskan ketahanan pangan warga Jabar 20 tahun ke depan.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat HM Hasbullah Rahmad. S.Pd.,M.Hum, di Bandung. Jumat (1/7)

Disebutkan, pihaknya memperkirakan di tahun 2042 mendatang jumlah penduduk di Jabar mencapai 63 juta penduduk.

“Kami akan mendorong agar pertanian di Jabar bisa ditingkatkan mulai dari sekarang sampai 20 tahun ke depan,” kata Hasbullah.

Dikatakkannya, saat ini di Jabar ada 7.333 hektar lahan pertanian, dan akan dipacu menjadi 929.000 hektar lahan pertanian untuk untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk.

“Hal ini kami lakukan untuk mencegah krisis pangan 20 tahun mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasbullah menambahkan, untuk memastikan kebutuhan pokok aman sampai 20 tahun mendatang, melalui Ranperda RTRW Jabar ini, pihaknya juga mendorong produksi pertanian dari yang biasa panen satu tahun sekali menjadi dua kali setahun, sedangkan pertanian yang panen dua kali setahun menjadi tiga kali setahun.

“Kami akan upayakan saluran irigasi yang maksimal untuk menunjang pertanian masyarakat ke depan,” katanya.

Selain hal tersebut, Hasbulloh juga menungkapkan, Kota Depok masuk menjadi salah satu skala prioritas Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.

Disebutkan pihaknya mendorong agar Kota Depok ke depan bisa dibuatkan transportasi publik berbasis monorel.

“Wacana transportasi di Depok akan kami amankan dalam Perda RTRW Jabar, agar ke depan bisa diperjuangkan jadi kenyataan,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemkot Depok berwacana akan membangun moda transportasi kereta cepat Monorel. Wacana tersebut sudah mendapat persetujuan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)

(die)